BANDA ACEH — Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah (Dek Fadh) bersama jajaran pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menggelar rapat koordinasi tertutup di Banda Aceh, Rabu (26/8/2026). Agenda utamanya memastikan proses penganggaran dan regulasi daerah tidak molor dari jadwal yang telah ditentukan.
Pertemuan ini menjadi penting karena menyangkut dua instrumen kunci pemerintahan: qanun pertanggungjawaban untuk anggaran tahun lalu dan persiapan rancangan APBA untuk dua tahun mendatang.
Dua Agenda Besar yang Dikebut
Isi pembahasan terfokus pada dua hal utama. Pertama, percepatan penyelesaian Rancangan Qanun Aceh tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBA Tahun Anggaran 2025. Kedua, penyusunan awal APBA Tahun Anggaran 2027.
Wagub Dek Fadh menegaskan bahwa koordinasi antara eksekutif dan legislatif adalah kunci agar program pembangunan berjalan tepat waktu. "Koordinasi antara eksekutif dan legislatif sangat penting untuk memastikan proses penganggaran dan program pembangunan dapat berjalan tepat waktu, efektif, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Karena itu, sinergi ini perlu terus kita perkuat," ujarnya dalam keterangan resmi.
Stabilitas Sosial Ikut Dibahas
Selain soal angka-angka anggaran dan regulasi, meja rapat juga membahas isu yang lebih luas. Para pimpinan daerah menyoroti pentingnya menjaga stabilitas sosial dan memperkuat koordinasi dalam merespons berbagai dinamika yang berkembang di tengah masyarakat.
Hal ini dinilai krusial untuk memastikan iklim pemerintahan dan pembangunan di Aceh tetap kondusif.
Hadir di Meja Rapat
Rapat tersebut dihadiri langsung oleh Ketua DPRA Zulfadli (Abang Samalanga), didampingi Wakil Ketua DPRA Ali Basrah dan Saifuddin Muhammad (Yah Fud). Sejumlah ketua fraksi dan anggota dewan turut hadir memenuhi ruang rapat.
Dari sisi Pemerintah Aceh, hadir Plt. Sekretaris Daerah Aceh Taufik, Kepala BPKA Diwarsyah, Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Aceh Akkar Arafat, serta jajaran Bappeda Aceh dan unsur terkait lainnya.
Komitmen Bersama untuk Rakyat
Wagub Dek Fadh menekankan bahwa seluruh proses yang dijalankan bersama ini harus bermuara pada kepentingan warga. "Pemerintah Aceh dan DPRA memiliki tanggung jawab yang sama untuk memastikan pemerintahan berjalan efektif dan program pembangunan dapat direalisasikan dengan baik. Kita ingin setiap proses yang dilakukan bersama benar-benar bermuara pada kepentingan dan kesejahteraan masyarakat Aceh," kata Dek Fadh.
Dengan adanya kesepakatan di tingkat pimpinan ini, diharapkan pembahasan qanun dan penyusunan APBA selanjutnya bisa berjalan lebih cepat di tingkat komisi dan badan anggaran.