ACEH — PT Petrokimia Gresik mengolah emisi karbon dioksida dari proses produksi menjadi soda ash dengan kemurnian 99 persen melalui teknologi Carbon Capture and Utilization. Hasil uji empat lembaga menyatakan produk itu memenuhi Standar Nasional Indonesia, membuka jalan bagi pengurangan ketergantungan impor soda ash nasional.
Paragraf pembuka: Menteri Perindustrian Muhammad Sarmuji meninjau langsung proyek percontohan teknologi CCU di PT Petrokimia Gresik. Menurut Sarmuji, kemampuan mengembangkan teknologi hijau yang sesuai karakteristik proses produksi dalam negeri menjadi kunci keberhasilan dekarbonisasi sektor industri.
Dari Emisi Jadi Bahan Baku Industri
Teknologi CCU menangkap karbon dioksida yang dihasilkan proses industri, lalu memanfaatkannya kembali sebagai bahan baku produk bernilai tambah. Di Petrokimia Gresik, karbon tangkapan itu diolah menjadi soda ash dan natrium bikarbonat.
Saat ini pengujian diarahkan pada kualitas dan kemurnian soda ash. Hasil uji empat pihak, yakni BBSPJIKFK, BSPJI Surabaya, Petrokimia Gresik, dan Sucofindo, menunjukkan kandungan natrium karbonat (Na2CO3) berada di kisaran 99 persen atau telah memenuhi SNI.
"Pilot project CCU perlu kita perluas karena terbukti menghasilkan manfaat, pertama yaitu terjadi penurunan emisi karena dekarbonisasi, dan kedua menghasilkan produk yang memiliki nilai ekonomi. Teknologi CCU telah menghasilkan produk soda ash dengan jumlah yang lumayan," ujar Sarmuji.
Mengapa Soda Ash Penting bagi Indonesia
Indonesia masih berstatus net importir soda ash, bahan baku yang dipakai industri kaca, keramik, sabun, hingga pengolahan air. Produksi dalam negeri melalui jalur CCU disebut Sarmuji dapat mengurangi ketergantungan impor sekaligus memacu diversifikasi produk industri.
"Melalui CCU, CO2 dapat dimanfaatkan sebagai bahan baku alternatif penghasil produk industri, mengurangi ketergantungan impor soda ash, sekaligus memacu diversifikasi produk," tuturnya.
Pendekatan ini juga mengubah cara pandang terhadap emisi. Karbon yang semula dianggap limbah proses produksi kini punya nilai ekonomi dan dapat dimonetisasi.
Peta Jalan Teknologi Hijau dan Target NZE
Kemenperin menetapkan sembilan subsektor industri prioritas dalam strategi dekarbonisasi: semen, pupuk, logam, pulp dan kertas, tekstil, kimia, keramik dan kaca, makanan dan minuman, serta alat angkut. Empat subsektor pertama masuk prioritas perdagangan emisi tahap pertama pada 2028–2035, sedangkan lima subsektor lain menyusul pada 2036–2050.
Langkah ini bagian dari upaya mendukung Net Zero Emission sektor industri pada 2050 dan NZE nasional pada 2060. Pengendalian emisi diarahkan pada tiga sumber utama: penggunaan energi, Industrial Processes and Product Use (IPPU), serta limbah.
Sebagian pelaku industri masih memandang dekarbonisasi sebagai tambahan biaya. Proyek percontohan di Petrokimia Gresik dinilai membuktikan sebaliknya, karena teknologi hijau dapat memberi manfaat bagi proses produksi maupun lingkungan.
Peluang Diperluas ke PLTU
Sarmuji menyatakan penerapan CCU akan dievaluasi berkelanjutan agar bisa berjalan dalam skala industri, bukan sekadar proyek percontohan. Hasil evaluasi itu akan menjadi pertimbangan penyusunan peta jalan teknologi hijau, termasuk kemungkinan kewajiban penerapan bila terbukti efektif dan tidak membebani industri.
"Kami akan menyusun roadmap penerapan teknologi hijau. Jika terbukti efektif dan tidak membebani industri, ke depan penerapannya dapat diwajibkan. Teknologi ini juga berpotensi diterapkan pada PLTU, sehingga dapat mendukung pengendalian emisi sekaligus memperpanjang umur operasional PLTU," pungkasnya.
Bagi Petrokimia Gresik, hasil uji ini memperkuat posisi perusahaan sebagai pengolah emisi menjadi produk kimia bernilai jual. Bila diperluas, teknologi CCU berpotensi menekan impor soda ash sekaligus memberi contoh bagi subsektor industri lain yang menghasilkan CO2 maupun polutan udara.