Balita Epilepsi di Aceh Desil 0 tapi Tebus Obat Sendiri, BPJS Tak Terdaftar

Penulis: Fajar  •  Kamis, 07 Mei 2026 | 16:46:01 WIB
Balita epilepsi di Aceh harus menebus obat sendiri karena BPJS tidak terdaftar.

BANDA ACEH — Pada 6 April 2026, orangtua Aqila Zainatun Khaira membawa putrinya ke RSUDZA dengan keluhan epilepsi dan hidrosefalus. Dokter memberikan resep sodium valproate, obat antikonvulsan yang harus dikonsumsi rutin. Namun ketika keluarga datang untuk mengambil obat sebulan kemudian, kendala administratif menghalangi akses obat gratis.

Desil 0 Tapi Tebus Obat Sendiri

Pada 7 Mei 2026, ketika pihak rumah sakit diminta untuk mengeluarkan obat, petugas menolak dengan alasan BPJS pasien tidak terdaftar. Setelah dicek status kesejahteraan keluarga, Aqila terdaftar dengan orangtua yang masuk kategori desil 0 — status paling miskin menurut data Kementerian Sosial. Meski begitu, RSUDZA memutuskan keluarga harus menebus obat sendiri dengan membawa resep.

"Aqila mengalami kejang-kejang, dia tak boleh putus obat. Nyatanya, obat yang diharapkan tak bisa diperoleh di rumah sakit. Inilah realita yang dihadapi masyarakat saat ini," ujar Alfian pada saat membicarakan kasus ini.

Perjalanan Kesehatan Sejak Bayi

Aqila lahir dengan kondisi yang memerlukan penanganan medis intensif. Bayi berusia 2 bulan 14 hari menjalani berobat pertama pada 31 Januari 2022. Delapan hari kemudian, tepatnya 9 Februari 2022, ketika usianya mencapai 2 bulan 23 hari, Aqila harus melalui operasi untuk mengatasi hidrosefalus — penumpukan cairan di otak yang berbahaya bagi perkembangan.

Sejak saat itu, Aqila memerlukan pengawasan medis berkelanjutan dan obat-obatan untuk mengontrol kejang. Rumah Singgah Yayasan Darah untuk Aceh ("Rumah Kita") di Banda Aceh menjadi tempat tinggal untuk mendukung akses perawatan kesehatan Aqila.

Sistem Kesehatan yang Terputus

Kasus Aqila mencerminkan celah dalam ekosistem layanan kesehatan untuk keluarga miskin. Meski berstatus desil 0 dan memenuhi syarat penerima pembiayaan kesehatan publik, keluarga tetap harus mengeluarkan biaya pribadi karena BPJS tidak terdaftar atau tidak aktif. Saat yang sama, rumah sakit menyerahkan tanggung jawab kepada keluarga dengan cara menyerahkan resep untuk ditebus ke apotik swasta — pilihan yang mustahil bagi orangtua tanpa daya beli.

Alfian, yang memantau transparansi kesehatan masyarakat melalui MaTA, menganggap situasi ini bukan sekadar masalah administratif tetapi kegagalan sistem untuk menjamin akses obat esensial bagi anak-anak paling rentan. Obat yang dimaksudkan gratis untuk desil 0 tidak tersalur, padahal anak balita tidak dapat menunggu.

Reporter: Fajar
Sumber: portalnusa.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top