NAGAN RAYA — Anggota Komisi I DPRA, Azhar Abdurrahman, menyatakan bahwa pihaknya akan menyurati Pemerintah Aceh dan Kementerian Dalam Negeri setelah seluruh data terkumpul lengkap. Surat tersebut akan menjadi dasar untuk menggelar rapat lanjutan guna mencari titik temu atas persoalan batas wilayah yang belum tuntas ini.
Azhar menegaskan bahwa penyelesaian batas wilayah administrasi bukanlah proses yang instan. Ia menyebutkan, semua pihak harus bersabar karena ada beberapa tahapan yang harus dilalui, mulai dari pengumpulan data hingga duduk bersama mengkaji ulang persoalan di lapangan.
“DPR Aceh melalui Komisi I menyatakan kesiapan membentuk tim terkait data-data batas wilayah yang dimiliki oleh Pemkab Nagan Raya dan Pemkab Aceh Barat,” ungkap Azhar dalam keterangan yang diterima, Selasa.
Ketua DPRK Nagan Raya, Mohd Rizki Ramadhan, mengaku pihaknya sudah meminta agar difasilitasi pertemuan antara kedua pemerintah kabupaten. Menurutnya, pembahasan secara bersama adalah cara paling efektif untuk meredam potensi polemik di kemudian hari.
“Melalui pertemuan kedua belah pihak, penyelesaian batas wilayah dapat dibahas bersama sehingga tidak terjadi polemik di kemudian hari,” jelasnya.
Bupati Nagan Raya, Teuku Raja Keumangan, menilai kunjungan Komisi I DPRA menjadi bagian penting dalam menyerap aspirasi daerah. Ia menekankan perlunya penyelesaian yang tepat, sesuai regulasi, dan didukung data akurat untuk menciptakan kepastian hukum.
Ia mengungkapkan, sebagian batas wilayah yang sudah disepakati sebelumnya seharusnya bisa segera disahkan oleh Kementerian Dalam Negeri. Sementara untuk batas yang belum jelas, menurutnya, bisa mengikuti batas desa terluar di masing-masing kabupaten.
“Saya berharap semua pihak dapat objektif dalam menyelesaikan batas wilayah administrasi sesuai regulasi dan data yang akurat,” pungkasnya.