BANDA ACEH — BPJS Ketenagakerjaan Cabang Banda Aceh menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), dan beasiswa pendidikan senilai total Rp181 juta kepada ahli waris almarhum Adnan Abdullah, Rabu (13/5/2026). Penyerahan berlangsung di lingkungan Masjid Raya Baiturrahman dan dihadiri langsung oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Banda Aceh, Aziz Muslim, serta jajaran pengelola masjid.
Ahli waris menerima santunan JKM sebesar Rp42 juta. Selain itu, manfaat JHT senilai Rp10.305.390 juga turut dicairkan. Komponen terbesar adalah beasiswa pendidikan untuk anak peserta sebesar Rp129 juta, yang dirancang untuk menunjang biaya sekolah hingga perguruan tinggi.
Aziz Muslim menekankan pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja, termasuk mereka yang berada di sektor pelayanan dan keagamaan. “Perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan sangat penting agar pekerja dan keluarganya memiliki kepastian perlindungan ketika terjadi risiko kerja maupun musibah meninggal dunia,” ujarnya.
Ia berharap semakin banyak tenaga kerja di Aceh yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. “Kami berharap semakin banyak tenaga kerja yang terlindungi sehingga manfaat program ini dapat dirasakan secara luas,” tambah Aziz.
Kepala Masjid Raya Baiturrahman, Iskandar, menyampaikan apresiasi atas respons cepat BPJS Ketenagakerjaan dalam menangani klaim ahli waris. Menurutnya, manfaat yang diterima keluarga almarhum menjadi bukti nyata hadirnya perlindungan sosial bagi pekerja di lingkungan masjid.
“Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada BPJS Ketenagakerjaan Banda Aceh atas pelayanan yang cepat dan baik kepada tenaga kerja serta ahli waris. Program ini sangat membantu keluarga yang ditinggalkan,” kata Iskandar.
Hal senada diungkapkan Kepala Humas Masjid Raya Baiturrahman, Said Mulyadi. Ia menilai program BPJS Ketenagakerjaan memberi rasa aman bagi pekerja dan keluarga karena manfaatnya bisa langsung dirasakan saat terjadi risiko terhadap pekerja.