Mahasiswa Unjukrasa di Banda Aceh Tolak Dialog dengan Pemprov Terkait Pergub JKA, Polisi Dorong Massa

Penulis: Ragil  •  Kamis, 14 Mei 2026 | 13:18:59 WIB
Mahasiswa Unsyiah menggelar unjuk rasa menolak dialog terkait Pergub JKA di Banda Aceh.

BANDA ACEH — Juru Bicara Pemerintah Aceh Dr Nurlis Effendi menyatakan aksi unjukrasa mahasiswa pada Rabu (13/5) tetap berlangsung sesuai aturan, meskipun pihaknya gagal membuka ruang diskusi. Nurlis menegaskan bahwa pendekatan akademik sudah dilakukan, tetapi mahasiswa bersikeras menolak dialog.

“Walaupun mahasiswa menolak dialog, namun mahasiswa telah menjalankan perannya, dan polisi melaksanakan tugasnya,” kata Nurlis di Banda Aceh.

Tiga Hari Unjukrasa, Tiga Kali Tawaran Dialog Ditolak

Menurut Nurlis, upaya dialog sudah dimulai sejak hari pertama aksi. Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Nasir Syamaun disebut telah bersedia menemui massa, namun tawaran itu ditolak. Pada hari kedua, giliran Asisten III Setda Aceh Murtala dan Kepala Inspektorat Aceh Abdullah yang disiapkan, tetapi mahasiswa kembali menolak.

“Pada unjukrasa hari ini, sudah menunggu Plt Kadis Kesehatan Aceh Ferdiyus dan Plt. Karo Hukum Dr Dekstro Alfa, juga saya. Namun ya itu tadi mereka tidak mau berdialog,” kata Nurlis.

Pemerintah Aceh: Kami Tak Alergi Kritik, Tapi Ada Batasnya

Nurlis mengakui bahwa pemerintah daerah setiap hari menerima kritik, termasuk hinaan di media sosial. Ia mencontohkan spanduk di pagar Kantor Gubernur yang menyebut kantor tersebut sebagai “geurupoh” atau kandang.

“Manusia kan tidak tinggal di kandang,” ujarnya.

Meski demikian, Nurlis menegaskan dirinya tidak pernah membalas dengan cara serupa. Pemerintah Aceh, kata dia, tetap mengapresiasi unjukrasa mahasiswa dan menjadikannya sebagai bahan evaluasi untuk Pergub JKA.

Polisi Dorong Massa Setelah Batas Waktu Berakhir

Unjukrasa hari ketiga menjadi yang paling tegang. Nurlis menyebut polisi berulang kali mengimbau agar tidak ada tindakan anarkis, namun massa disebut berusaha mendobrak barisan untuk memasuki gedung kantor gubernur.

“Polisi sudah mengimbau mengenai batas waktu berakhirnya unjukrasa yaitu pukul 18.00 WIB. Namun teman-teman mahasiswa tak mau meninggalkan areal halaman kantor Gubernur, itulah sebabnya polisi mendesak mereka keluar pagar,” kata Nurlis.

Aksi yang berlangsung sejak Senin (11/5) ini merupakan respons mahasiswa terhadap kebijakan JKA yang dinilai tidak berpihak pada kesejahteraan masyarakat Aceh. Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari perwakilan mahasiswa terkait penolakan dialog tersebut.

Reporter: Ragil
Sumber: beritarakyataceh.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top