MEULABOH — Rencana ini akan mulai disosialisasikan secara resmi kepada para pegawai usai libur dan cuti bersama Hari Raya Idul Adha tahun ini. Bupati Tarmizi menyebut skema cicilan dipilih agar beban keuangan ASN tidak terasa berat saat hari raya tiba.
“Kalau menunggu kurban menjelang Lebaran Idul Adha maka akan berat, karena uang yang dikeluarkan jumlahnya sangat besar. Namun dengan skema cicilan Rp200 ribu per bulan oleh para ASN, nantinya tidak akan terasa beratnya,” kata Tarmizi kepada ANTARA di Meulaboh, Kamis.
Dalam program ini, para ASN akan dikelompokkan per tujuh orang untuk patungan membeli satu ekor sapi. Dengan asumsi harga sapi Rp15 juta per ekor, masing-masing ASN harus menyetor Rp2.150.000 per orang—hasil pembulatan dari Rp15 juta dibagi tujuh.
Jangka waktu menabung direncanakan selama 11 bulan. Artinya, setiap ASN akan merasakan pemotongan gaji sekitar Rp200 ribu per bulan hingga terkumpul dana yang cukup untuk membeli hewan kurban pada Idul Adha 2027.
Bupati Tarmizi menegaskan tabungan kurban ini rencananya akan mulai ditabung sejak Juni atau Juli 2026. Jumlah ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat mencapai sekitar 6.000 orang, sehingga potensi dana yang terkumpul cukup besar untuk memenuhi kebutuhan kurban di seluruh wilayah.
“Nantinya rencana tabungan kurban ASN ini akan saya sampaikan resmi saat acara halal bi halal bersama ASN setelah libur dan cuti bersama Hari Raya Idul Adha,” ujar Tarmizi.
Pemkab Aceh Barat menyebut program ini bersifat ibadah sekaligus memberi contoh kepada masyarakat luas. Dengan melibatkan ribuan ASN, pemerintah daerah berharap semangat berkurban tidak hanya menjadi tradisi tahunan, tetapi juga tertata secara administratif dan finansial.
“Akan tetapi pahalanya dapat dan bisa membantu masyarakat nantinya,” kata Bupati Tarmizi menambahkan.
Kebijakan ini menjadi salah satu langkah Pemkab Aceh Barat dalam menggalakkan kegiatan keagamaan di kalangan aparatur sipil negara. Seluruh ASN diwajibkan mengikuti program ini, dan mekanisme pemotongan gaji akan diatur melalui sistem penggajian daerah.