ACEH BESAR — Proporsi penduduk yang konsumsi pangannya belum mencukupi kebutuhan energi harian di Kabupaten Aceh Besar terus menurun. Berdasarkan data terbaru BPS, prevalensi ketidakcukupan pangan atau Prevalence of Under-nourishment (PoU) di wilayah itu tercatat 7,21% pada 2025.
Dalam setahun terakhir, angka tersebut turun 0,92% dari posisi 8,13% pada 2024. Jika ditarik lebih panjang, dalam lima tahun terakhir penurunannya mencapai 2,42%.
Angka PoU Aceh Besar juga lebih rendah dibandingkan rata-rata Indonesia yang sebesar 7,89% pada tahun yang sama. Artinya, persentase penduduk di kabupaten ini yang mengalami defisit energi dari makanan masih di bawah level nasional.
Badan Pangan Nasional (Bapanas) mendefinisikan PoU sebagai kondisi seseorang secara reguler mengonsumsi jumlah makanan yang tidak cukup untuk memenuhi energi yang dibutuhkan untuk hidup normal, aktif, dan sehat. Indikator ini menjadi alat untuk mengukur kerawanan pangan dan gizi di suatu daerah.
Dari total 23 kabupaten/kota di Provinsi Aceh, PoU Aceh Besar menempati urutan ke-7 terendah. Wilayah dengan angka ketidakcukupan pangan paling rendah adalah Kota Subulussalam yang mencatatkan 6,01%. Sementara itu, posisi tertinggi atau terburuk ditempati Kabupaten Aceh Tamiang dengan angka 11,62%.
Berikut daftar 10 besar kabupaten/kota dengan PoU terendah di Aceh pada 2025: