BANDA ACEH — Ribuan anak petani sawit di Provinsi Aceh terancam kehilangan akses beasiswa pendidikan tinggi dari pemerintah pusat. Penyebabnya, proses verifikasi dokumen mereka belum rampung saat pendaftaran Program Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) Perkebunan Kelapa Sawit resmi ditutup pada Minggu (21/6/2026) pukul 00.00 WIB.
Ketua SPKS Aceh, Abubakar AR, mengungkapkan hingga detik-detik penutupan, masih banyak berkas calon peserta yang tertahan di meja panitia pelaksana. Ia menilai situasi ini sangat merugikan keluarga petani yang sudah berjuang melengkapi persyaratan administrasi.
Menurut Abubakar, program beasiswa ini merupakan salah satu bentuk dukungan konkret pemerintah untuk mencetak generasi muda yang kompeten di sektor perkebunan sawit nasional. Namun, kebijakan penutupan yang kaku berpotensi mengeliminasi peserta dari daerah-daerah yang memiliki kendala administratif.
“Kasihan jika anak-anak petani sawit yang sudah berupaya melengkapi persyaratan akhirnya tidak dapat mengikuti program ini hanya karena proses verifikasi belum selesai. Kami berharap ada kebijakan yang memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh calon peserta,” ujar Abubakar dalam keterangannya di Banda Aceh, Senin (22/6/2026).
SPKS Aceh meminta Dirjenbun membuka kembali masa pendaftaran selama beberapa hari ke depan. Langkah ini dinilai penting untuk memastikan pemerataan akses pendidikan bagi anak-anak petani di sentra-sentra perkebunan, khususnya di Aceh yang memiliki ribuan petani sawit.
“Kami berharap pemerintah dapat memberikan kebijakan yang lebih fleksibel bagi daerah-daerah yang masih menghadapi kendala administratif dalam proses pendaftaran,” kata Abubakar.
Ia menambahkan, perpanjangan waktu bukan hanya soal teknis administrasi, melainkan bentuk komitmen negara dalam memajukan pendidikan anak-anak petani sawit di seluruh Indonesia. Program ini, lanjutnya, menjadi jembatan bagi keluarga petani untuk keluar dari jerat kemiskinan struktural.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Direktorat Jenderal Perkebunan terkait permohonan perpanjangan tersebut. SPKS Aceh berharap keputusan Dirjenbun dapat segera diumumkan agar calon peserta tidak kehilangan momentum.
“Semoga ada kebijakan yang berpihak pada kemajuan pendidikan anak-anak petani sawit di seluruh wilayah perkebunan Indonesia,” pungkas Abubakar.