ACEH BESAR — Operasi gabungan yang melibatkan Satpol PP dan WH Aceh Besar, Satpol PP dan WH Aceh, Polisi Militer Kodam Iskandar Muda, Polda Aceh, serta unsur Kecamatan Ingin Jaya ini menyasar pengguna jalan di kawasan Gampong Lamteungoh. Razia berlangsung sejak pagi hingga siang hari.
Kasatpol PP dan WH Aceh Besar Muhajir menegaskan bahwa kegiatan ini bukan bertujuan menghukum, melainkan menyadarkan. “Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penegakan syariat Islam di Kabupaten Aceh Besar dengan memberikan pembinaan dan edukasi agar masyarakat memahami pentingnya mengenakan busana Islami sesuai ketentuan,” ujarnya.
Para pelanggar diminta memperbaiki cara berpakaian saat itu juga. Petugas juga memberikan penjelasan mengenai ketentuan dalam Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2002 tentang pelaksanaan syariat Islam bidang akidah, ibadah, dan syiar Islam.
Sebelum operasi dimulai, personel menerima arahan dari Plt Kasatpol PP dan WH Aceh Tarmizi. Ia menekankan agar pendekatan yang digunakan bersifat edukatif dan santun. “Penegakan syariat Islam harus dilakukan dengan cara yang santun sehingga dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi aturan yang berlaku,” kata Tarmizi.
Arahan ini menjadi pedoman bagi petugas di lapangan. Tidak ada tindakan represif atau kekerasan verbal yang dilaporkan selama razia berlangsung.
Muhajir menyampaikan bahwa razia serupa akan terus digelar secara berkala. Targetnya bukan hanya menindak, tetapi membangun kebiasaan masyarakat dalam berpakaian sesuai syariat. “Kami ingin kepatuhan ini tumbuh dari kesadaran, bukan karena takut pada sanksi,” tambahnya.
Kawasan Ingin Jaya dipilih karena merupakan salah satu pintu masuk utama dari Banda Aceh menuju wilayah timur Aceh Besar. Aktivitas lalu lintas yang tinggi membuat lokasi ini dinilai strategis untuk menjangkau berbagai kalangan masyarakat.
Sejumlah warga yang terjaring razia mengaku menerima pembinaan dengan baik. Beberapa di antaranya mengaku lalai atau terburu-buru saat beraktivitas. Petugas mencatat identitas mereka untuk pemantauan lanjutan, namun tidak ada denda atau hukuman tambahan yang diberikan.
Operasi ini menjadi contoh bagaimana penegakan syariat di Aceh terus diupayakan berjalan seimbang antara aturan dan pendekatan kemanusiaan. Ke depan, sosialisasi masif akan digencarkan agar warga tidak lagi terjaring razia karena ketidaktahuan.