BANDA ACEH — Pengawasan pangan segar di dua pasar utama ibu kota Aceh diperketat. Tim gabungan dari BBPOM Aceh dan BPPMHKP Stasiun PPMHKP Banda Aceh turun langsung memeriksa komoditas perikanan yang diperjualbelikan di Pasar Ikan PPS Kutaraja serta Pasar Al Mahirah.
Operasi ini merupakan implementasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2017 tentang Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas) pada Semester II Tahun Anggaran 2026. Fokus utama pengawasan adalah memastikan sentra penyedia pangan sehat benar-benar menjual produk yang layak konsumsi.
Dalam sidak tersebut, petugas tidak hanya mengecek kesegaran produk secara kasat mata. Salah satu poin krusial yang menjadi perhatian adalah suhu penyimpanan ikan dan produk perikanan lainnya, karena faktor ini sangat menentukan ketahanan mutu pangan.
Selain pemeriksaan fisik di lapangan, tim juga mengambil sejumlah sampel untuk diuji lebih lanjut di laboratorium BPPMHKP. Hasil uji laboratorium nantinya akan menjadi dasar penilaian apakah produk tersebut memenuhi standar keamanan pangan.
Kegiatan ini tidak sekadar mencari pelanggaran. Tim gabungan juga memberikan pembinaan langsung kepada pengelola pasar dan pelaku usaha mengenai praktik penanganan pangan yang baik, mulai dari kebersihan sarana hingga tata cara penyimpanan produk.
Kepala Bagian Tata Usaha BBPOM Aceh, Marina Kaptriyani, menegaskan bahwa kolaborasi lintas sektor menjadi kunci pengawasan yang lebih kuat. Menurutnya, pengawasan pasar harus diimbangi dengan edukasi berkelanjutan agar kesadaran keamanan pangan menjadi kebiasaan sehari-hari para pedagang.
“Pengawasan pangan akan lebih optimal ketika dilakukan secara terpadu dan melibatkan berbagai pihak sesuai dengan kewenangannya. Melalui kolaborasi ini, kita tidak hanya memastikan produk yang beredar memenuhi aspek keamanan dan mutu, tetapi juga mendorong terciptanya lingkungan pasar yang lebih sehat dan memberikan rasa aman bagi masyarakat,” ujar Marina.
Pengawasan terpadu ini melibatkan sejumlah instansi terkait, di antaranya Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Lampulo, Pelabuhan PPS Kutaraja, Syahbandar PPS Kutaraja, serta pengelola Pasar Al Mahirah.
Hasil pengawasan ini nantinya turut menjadi bagian dari penilaian pasar. BBPOM Aceh berkomitmen memperkuat kolaborasi dengan BPPMHKP dan pemangku kepentingan lainnya untuk mengawal keamanan pangan di Kota Banda Aceh secara berkelanjutan.