BANDA ACEH — Data Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA) menunjukkan realisasi belanja Tambahan TKD terbagi ke Pemerintah Provinsi Aceh senilai Rp824,82 miliar dan 14 pemerintah kabupaten/kota sebesar Rp827,26 miliar. Pelaporan disampaikan secara berkala oleh Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah kepada Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dengan tembusan ke Gubernur Aceh Muzakir Manaf dan Penjabat Sekda Aceh Taufik.
Nurlis menyampaikan capaian itu pada Sabtu (18/10/2026). Menurut dia, penyerapan anggaran masih perlu dipacu menjelang akhir tahun.
"Angkanya terus bergerak positif. Saat ini, realisasi Tambahan TKD Aceh sudah berada di angka Rp621,96 miliar atau 37,65 persen," kata Nurlis.
Di tingkat provinsi, realisasi belanja mencapai Rp323,97 miliar atau 39,28 persen. Dinas Pengairan menyumbang nominal terbesar, yakni Rp122,02 miliar atau 59 persen dari pagunya.
Dari sisi persentase, Dinas Tenaga Kerja dan Mobilitas Penduduk memimpin dengan 98,40 persen atau Rp4,62 miliar. Disusul Dinas Pangan 89,45 persen atau Rp2,33 miliar, BPKA 68,68 persen atau Rp34,31 miliar, dan Dinas Sosial 62,98 persen atau Rp15,43 miliar.
Sejumlah dinas masih mengejar penyerapan. Dinas Pendidikan baru 49,62 persen atau Rp49,62 miliar, Dinas PUPR 30,18 persen atau Rp55,26 miliar, Dinas Perhubungan 30,28 persen, serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan 28,85 persen.
Capaian lebih rendah tercatat di BPBA 24,16 persen, Dinas Pertanian dan Perkebunan 23,20 persen, Dinas Kelautan dan Perikanan 16,25 persen, dan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman 14,58 persen. Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Aceh belum mencatat realisasi belanja dari pagu Rp10 miliar.
Pada tingkat kabupaten/kota, realisasi belanja tercatat Rp297,99 miliar atau 36,02 persen dari total alokasi. Kabupaten Aceh Selatan mencatat persentase penyerapan tertinggi sebesar 69,93 persen atau Rp35,33 miliar.
Posisi berikutnya ditempati Gayo Lues 66,58 persen atau Rp16,61 miliar, Aceh Tamiang 52,73 persen atau Rp19,42 miliar, dan Aceh Jaya 48,78 persen atau Rp14,38 miliar.
Dari sisi nominal, Kota Banda Aceh mencatat realisasi terbesar Rp79,75 miliar atau 46,15 persen. Kota Lhokseumawe mencapai Rp48,27 miliar atau 38,88 persen, sedangkan Kota Langsa Rp30,15 miliar atau 29,82 persen.
Sejumlah daerah masih mencatat penyerapan di bawah 25 persen, termasuk Aceh Barat, Subulussalam, Aceh Tenggara, Sabang, dan Nagan Raya. Pemerintah Aceh menyatakan pelaporan realisasi akan terus diperbarui hingga akhir tahun anggaran.