BANDA ACEH — Jalanan di sejumlah titik di Aceh kembali lengang. Berminggu-minggu sebelumnya, jalanan dipenuhi poster protes dan mimbar bebas mahasiswa. Puncaknya, Mualem secara resmi mencabut Pergub JKA yang dinilai mengancam akses kesehatan masyarakat. Langkah ini dibaca sebagai respons terhadap tekanan opini publik yang terus membesar, baik di media sosial maupun forum akademik.
Namun dalam politik pemerintahan, mencabut kebijakan bukanlah akhir dari persoalan. Justru setelah Pergub dicabut, pertanyaan paling mendasar baru dimulai: apa langkah selanjutnya?
JKA Bukan Sekadar Program Administratif
Bagi warga Aceh, JKA bukanlah dokumen birokrasi biasa. Program ini telah menjadi jaring pengaman sosial yang melekat dalam ingatan kolektif pascakonflik. Selama bertahun-tahun, JKA memberikan rasa aman psikologis bahwa negara akan hadir ketika rakyat sakit.
Karena itu, ketika pemerintah menerbitkan Pergub baru yang dianggap mempersempit akses layanan kesehatan, reaksi publik tidak bisa dianggap remeh. Mahasiswa membaca kegelisahan itu sebagai ancaman terhadap hak dasar masyarakat.
Kritik Mahasiswa: Bukan Hanya Isi Pergub, Tapi Cara Pemerintah Bergerak
Demonstrasi yang terjadi belakangan ini tidak semata-mata menolak isi regulasi. Lebih dari itu, mahasiswa mengkritik proses pengambilan keputusan yang dinilai minim komunikasi publik. Tidak ada sosialisasi yang memadai sebelum Pergub diteken. Tidak ada ruang dialog yang cukup dengan organisasi masyarakat sipil.
"Kami tidak hanya menolak aturannya, tapi juga cara pemerintah membuat keputusan yang langsung menyentuh hajat hidup orang banyak tanpa melibatkan publik," demikian isi salah satu pernyataan yang dibacakan dalam aksi di Banda Aceh beberapa waktu lalu.
Pekerjaan Rumah Berat: Membangun Ulang Kepercayaan
Pencabutan Pergub menjadi penutup sementara gelombang protes. Tapi pemerintah Aceh masih harus bekerja keras memulihkan hubungan dengan warganya. Sektor kesehatan adalah wilayah paling sensitif dalam hubungan negara dan rakyat. Ketika masyarakat merasa layanan kesehatan berpotensi dipersempit, reaksi sosial akan muncul sangat cepat.
Pemerintah Aceh kini berada di persimpangan. Mundurnya kebijakan bisa dibaca sebagai kemenangan demokrasi jalanan, atau justru sebagai kegagalan komunikasi birokrasi. Yang jelas, kepercayaan publik tidak bisa dipulihkan hanya dengan satu keputusan pencabutan.
Apa Langkah Selanjutnya?
Belum ada pernyataan resmi dari Pemerintah Aceh mengenai rencana setelah pencabutan Pergub JKA. Namun publik menanti apakah akan ada regulasi pengganti yang lebih partisipatif, atau justru pemerintah memilih status quo tanpa kejelasan.
Yang pasti, kasus ini menjadi pelajaran berharga bahwa di Aceh, kebijakan kesehatan tidak bisa diputuskan di balik meja tanpa melibatkan mereka yang paling terdampak: rakyat kecil yang selama ini menggantungkan hidupnya pada JKA.