BIREUEN — Lahan sawah baru seluas 140 hektare mulai dibuka di Kabupaten Bireuen melalui program Cetak Sawah Rakyat (CSR) Kementerian Pertanian. Proyek ini menyasar lima kecamatan dengan luasan bervariasi, mulai dari 5,74 hektare hingga 46,89 hektare.
Sebaran Lahan di Lima Kecamatan
Pembangunan sawah baru tersebut tersebar di Kecamatan Pandrah seluas 46,89 hektare, Kecamatan Simpang Mamplam 43,77 hektare, Kecamatan Makmur 34,1 hektare, Kecamatan Peusangan 9,5 hektare, dan Kecamatan Juli 5,74 hektare. Total keseluruhan mencapai 140 hektare.
Mulyadi menjelaskan, Dinas Pertanian Bireuen sebelumnya mengusulkan lahan seluas lebih dari 1.000 hektare. Namun, setelah kajian teknis, banyak lokasi gugur karena tidak memiliki sumber air yang memadai untuk menunjang kegiatan pertanian.
Verifikasi Digital Pastikan Lahan Bukan Sawah Lama
Seluruh lokasi cetak sawah wajib berada di luar Lahan Baku Sawah (LBS) yang sudah ada. Mulyadi menegaskan, program ini tidak mungkin dilaksanakan di atas sawah yang telah ada sebelumnya.
“Program Cetak Sawah Rakyat yang dilaksanakan pemerintah harus berada di luar Lahan Baku Sawah. Jika tidak, maka lahan itu tidak akan diakui sebagai sawah. Karena itu, tidak ada cerita pemerintah mencetak sawah di atas sawah sudah ada,” tegasnya.
Saat ini, proses verifikasi lokasi menggunakan teknologi pemetaan digital dan citra satelit. Menurut Mulyadi, metode ini memastikan keakuratan setiap usulan lahan, berbeda dengan masa lalu yang masih manual sehingga potensi kesalahan bisa diminimalkan.
Pekerjaan Ditender di Sumut, Distanbun Hanya Tenaga Teknis
Mulyadi juga membantah tudingan adanya potensi korupsi dalam proyek ini. Ia menjelaskan, tender dilaksanakan oleh Balai LPI Sumatera Utara, sementara Dinas Pertanian dan Perkebunan Bireuen hanya bertindak sebagai tenaga teknis.
Ia menambahkan, apabila ada pembangunan CSR di atas lahan sawah lama, pemerintah pusat otomatis akan membatalkan program tersebut karena melanggar petunjuk teknis.
Target Rampung September 2026, Harapan untuk Petani
Pekerjaan fisik saat ini baru dimulai dan ditargetkan selesai pada September 2026. Mulyadi berharap masyarakat mendukung program ini dan tidak membangun opini yang dapat menghambat pelaksanaannya.
“Program CSR merupakan investasi jangka panjang bagi masa depan pertanian. Ketika lahan bertambah, produksi pangan meningkat; ketika produksi meningkat, kesejahteraan petani ikut tumbuh,” ungkapnya.
“Sawah bukan sekadar hamparan tanah, melainkan sumber kehidupan. Setiap jengkal lahan yang dibuka untuk pertanian adalah ikhtiar menanam harapan, menjaga ketahanan pangan, mewariskan kesejahteraan bagi generasi mendatang,” pungkas Mulyadi.