Pencarian

9 Bulan Pascabencana, Baru 2,7 Persen Huntap di Aceh Rampung, Dana Stimulan Rp 226 Miliar Masih Mengendap

Rabu, 26 Agustus 2026 • 08:32:01 WIB
9 Bulan Pascabencana, Baru 2,7 Persen Huntap di Aceh Rampung, Dana Stimulan Rp 226 Miliar Masih Mengendap
Petugas memeriksa progres pembangunan hunian tetap bagi penyintas bencana di Aceh, yang baru mencapai 2,7 persen dari target 37.373 unit.

BANDA ACEH — Angka ini menjadi cermin lambatnya pemulihan pascabencana di Aceh. Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Sumatera mencatat, hingga 14 Agustus 2026, baru 1.012 unit huntap yang selesai dibangun dan 2.919 unit lainnya masih dalam proses pengerjaan. Jika dibandingkan dengan target pembangunan 37.373 unit, capaian tersebut baru sekitar 2,7 persen.

Keterangan resmi Satgas yang dipublikasikan pada 14 Agustus 2026 ini juga menunjukkan masih ada sekitar 89,5 persen target yang belum tercatat sebagai unit selesai ataupun sedang dibangun. Skala kerusakan memang besar—portal Tanggapi Pemerintah Aceh mencatat 71.115 rumah rusak, sementara data validasi BPS dalam laporan rapat koordinasi Satgas menyebut 78.628 unit.

Perbedaan dua angka resmi ini belum dijelaskan pemerintah. Padahal, warga membutuhkan kejelasan posisi hak mereka, apakah masuk skema stimulan atau relokasi huntap.

Dana Rp 653 Miliar Tersalur, tapi Realisasi Lapangan Baru 61,9 Persen

Kesenjangan juga terlihat pada penyerapan anggaran. Kepala Posko Wilayah Satgas PRR Aceh, Safrizal ZA, menyebutkan dana stimulan perumahan yang ditransfer BNPB kepada BPBD mencapai Rp653,7 miliar hingga 12 Agustus 2026. Dari jumlah itu, Rp595,215 miliar telah diteruskan ke rekening penerima.

Namun, realisasi penggunaannya di lapangan baru tercatat Rp368,617 miliar. Artinya, masih ada selisih sekitar Rp226,6 miliar antara dana yang mengendap di rekening penerima dan penggunaan yang tercatat di lapangan.

Selisih itu tidak otomatis berarti penyimpangan karena pekerjaan bisa berlangsung bertahap. Namun, pemerintah perlu menjelaskan hambatan teknisnya—apakah soal verifikasi, harga material, tenaga kerja, atau status tanah—sebagaimana data ANTARA pada 15 Agustus 2026.

Kenaikan Harga Material Bikin Bantuan Rp 60 Juta Tak Cukup

Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) pada 2 Juli 2026 mengakui biaya pembangunan rumah menjadi kendala. Bantuan Rp60 juta untuk rumah rusak berat dinilai belum mencukupi akibat kenaikan harga material, upah pekerja, dan biaya mobilisasi ke lokasi terdampak.

Pemerintah saat itu mengusulkan kenaikan bantuan menjadi Rp70 juta atau Rp80 juta per unit. Kebijakan ini menjelaskan mengapa dana yang sudah ditransfer belum segera berubah menjadi rumah siap huni.

Huni Sementara: Satu Toilet untuk Empat Keluarga, Tenda Panas Tanpa Sekat

Di luar urusan anggaran, kelayakan hunian sementara (huntara) juga disorot. Laporan Project Multatuli dari Aceh Tamiang pada pekan ketiga Agustus 2026 menemukan penyintas masih menghadapi panas di tenda, keterbatasan ruang, dan minimnya fasilitas sanitasi.

Dahniar, 45 tahun, tinggal bersama suami dan anak perempuannya di satu ruang tenda tanpa sekat, sekitar 30 meter dari Sungai Tamiang. Ia belum bisa pindah ke kompleks huntara karena mempertimbangkan kondisi psikososial suaminya.

Di lokasi lain, satu toilet berukuran sekitar 1,5 x 2 meter digunakan oleh empat keluarga. Kondisi ini menunjukkan unit hunian yang tersedia belum identik dengan terpenuhinya privasi, kesehatan, dan kebutuhan khusus penyintas.

Jalan Daerah Belum Fungsional, Jembatan Baru 27,8 Persen Rampung

Persoalan konektivitas juga belum tuntas. Data Satgas PRR per 8 Agustus 2026 mencatat 46 ruas jalan nasional di Aceh telah fungsional. Namun, masih ada 93 ruas jalan daerah yang sedang dikerjakan dan belum beroperasi.

Dari 676 jembatan yang menjadi sasaran, baru 188 unit atau sekitar 27,8 persen dinyatakan selesai. Sebanyak 490 unit lainnya masih dalam proses pengerjaan.

Istilah "fungsional" pun perlu dibaca hati-hati. Pemerintah Aceh sebelumnya menjelaskan bahwa sejumlah ruas yang disebut fungsional masih memiliki keterbatasan—mungkin hanya bisa dilalui kendaraan kecil atau belum beraspal penuh—sehingga mobilitas dan ekonomi warga belum sepenuhnya pulih.

Follow pantauaceh.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: dialeksis.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Terkini

Indeks