Pansus DPRK Sabang Temukan Selisih Angka Belanja Daerah di LKPJ dan Pidato Wali Kota, Realisasi PAD Baru 60 Persen

Penulis: Saiful  •  Jumat, 15 Mei 2026 | 13:30:10 WIB
Pansus DPRK Sabang menemukan selisih angka belanja daerah dalam LKPJ dan pidato Wali Kota.

SABANG — Panitia Khusus (Pansus) DPRK Sabang menemukan kejanggalan dalam laporan keuangan Pemerintah Kota Sabang tahun anggaran 2025. Selisih angka terjadi pada rencana dan realisasi belanja daerah yang tercatat di dokumen LKPJ dengan yang disampaikan langsung oleh Wali Kota dalam pidato pengantar di hadapan dewan.

Dalam dokumen LKPJ, rencana belanja daerah tercatat sebesar Rp598 miliar dengan realisasi Rp526 miliar atau 88,17 persen. Sementara dalam pidato Wali Kota, angka yang disebut berbeda: rencana belanja Rp597 miliar dengan realisasi Rp533 miliar atau 89,34 persen.

Pansus Minta Data LKPJ Di

Reporter: Saiful
Sumber: rahasiaumum.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top