Satpol PP Banda Aceh Kewalahan Hadapi PKL Bandel, Ditertibkan Pagi Kembali Berjualan Sore Hari

Penulis: Saiful  •  Minggu, 24 Mei 2026 | 15:49:13 WIB
Satpol PP-WH Banda Aceh terus melakukan penertiban PKL yang kembali berjualan setelah pagi hari ditertibkan.

BANDA ACEH — Sore hari, kawasan yang paginya steril dari pedagang kaki lima (PKL) kembali dipenuhi lapak dadakan. Ini bukan skenario baru bagi Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) Banda Aceh. Fenomena PKL bandel yang menggunakan kendaraan bergerak menjadi kendala utama dalam menjaga ketertiban ruang publik.

Sekretaris Satpol PP-WH Banda Aceh, Evendi, mengungkapkan bahwa mobilitas tinggi para pedagang menjadi tantangan terbesar. Berbeda dengan PKL yang menggunakan lapak permanen, mereka yang berjualan dari motor, becak, atau mobil bisa berpindah lokasi dalam hitungan menit.

“Kendala yang sering kami hadapi saat penertiban PKL adalah setelah ditegur dan ditertibkan pada pagi hari, sore harinya pedagang sudah kembali berjualan di lokasi yang sama,” kata Evendi, Minggu (24/5/2026).

Mengapa PKL Bergerak Lebih Sulit Ditertibkan?

Menurut Evendi, karakteristik PKL yang menggunakan kendaraan membuat pengawasan menjadi pekerjaan rumah yang berat. Ketika petugas meninggalkan lokasi, para pedagang dengan cepat kembali menempati titik-titik favorit yang telah ditertibkan.

“Kebanyakan yang menjadi kendala adalah PKL yang menggunakan kendaraan seperti motor, becak, dan mobil. Ketika petugas sudah tidak berada di lokasi, mereka kembali lagi berjualan di tempat yang sebelumnya telah ditertibkan,” ujarnya.

Pendekatan Persuasif vs Sanksi Tegas

Meski menghadapi pelanggaran berulang, Satpol PP-WH Banda Aceh mengaku masih mengedepankan pendekatan persuasif. Petugas rutin melakukan patroli dan memberikan sosialisasi mengenai ketentuan zonasi serta larangan menggunakan fasilitas umum untuk berjualan.

Evendi menegaskan bahwa penataan PKL bukan bertujuan menghambat aktivitas ekonomi masyarakat, melainkan untuk menjaga ketertiban, kelancaran lalu lintas, dan fungsi ruang publik. Pemerintah kota telah menyediakan lokasi alternatif bagi pedagang yang ingin berjualan secara legal.

“Penertiban akan terus dilakukan secara berkelanjutan. Kami berharap ada kesadaran dari para pedagang untuk mematuhi aturan sehingga ketertiban kota dapat terjaga,” katanya.

Patroli Berulang Jadi Rutinitas

Kondisi ini memaksa petugas melakukan patroli dan pengawasan berulang di sejumlah titik yang menjadi lokasi favorit PKL. Pengawasan rutin dilakukan untuk memastikan kawasan yang telah ditertibkan tetap tertata dan tidak kembali dipadati pedagang.

Fenomena ini menunjukkan bahwa penertiban tanpa solusi jangka panjang—seperti penyediaan lapak tetap yang strategis dan pengawasan ketat—hanya akan menjadi siklus tanpa akhir antara petugas dan PKL di Banda Aceh.

Reporter: Saiful
Sumber: masakini.co This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top