Subsidi Motor Listrik Rp 5 Juta per Unit Kembali Digelontorkan Pemerintah Mulai 2026

Penulis: Fajar  •  Minggu, 14 Juni 2026 | 04:27:01 WIB
Pemerintah kembali menggelontorkan subsidi Rp 5 juta per unit untuk motor listrik mulai 2026.

ACEH — Subsidi motor listrik senilai Rp 7 juta per unit yang berlaku pada 2024 terbukti efektif mendongkrak penjualan hingga 77.078 unit. Namun setelah program itu berakhir, pasar langsung mengalami koreksi tajam. Sepanjang 2025, penjualan hanya mencapai 55.059 unit berdasarkan data Kementerian Perhubungan melalui Sistem Registrasi Uji Tipe (SRUT).

Penurunan ini, menurut pemerintah, dipicu oleh ketidakjelasan keberlanjutan subsidi yang membuat calon konsumen menunda pembelian. “Kami akan memberikan subsidi sebesar Rp 5 juta untuk setiap 100.000 unit motor listrik pertama yang terjual. Jika kuota tersebut habis, kami akan kembali mengalokasikan dana subsidi,” jelas Purbaya dalam konferensi pers APBN Kita pada Selasa, 5 Mei 2026.

Penjualan 2025 Terselamatkan Skema Sewa Baterai

Meski tanpa subsidi pemerintah, beberapa produsen motor listrik di Indonesia masih mencatatkan penjualan berkat strategi alternatif. Skema sewa baterai menjadi andalan untuk menekan harga jual On The Road (OTR) agar lebih kompetitif. Konsumen hanya perlu membayar motor tanpa baterai di awal, lalu merogoh kocek bulanan untuk pemakaian baterai.

Angka 55.059 unit pada 2025 menunjukkan minat terhadap motor listrik belum sepenuhnya padam. Namun performa itu jelas jauh dari capaian 2024 yang mendapat suntikan subsidi Rp 7 juta per unit. Periode tersebut menjadi bukti nyata efektivitas insentif fiskal dalam mendorong adopsi kendaraan listrik di Indonesia.

Target Dongkrak Ekonomi di Paruh Kedua 2026

Pemerintah menargetkan subsidi baru ini mampu menggairahkan pasar pada kuartal III dan IV 2026. Nilai Rp 5 juta yang lebih rendah dari sebelumnya diharapkan tetap menjadi katalisator, meski produsen dituntut berinovasi dalam efisiensi produksi dan menghadirkan model yang lebih terjangkau.

Menteri Keuangan menegaskan kebijakan ini merupakan strategi untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi nasional. Dengan adanya kepastian insentif, konsumen diharapkan tidak lagi menahan diri untuk beralih ke motor listrik.

Ekosistem Pendukung Jadi Kunci Keberlanjutan

Pemerintah juga mengingatkan bahwa subsidi hanyalah pemantik awal. Keberhasilan jangka panjang pasar motor listrik tetap bergantung pada kualitas produk, ketersediaan infrastruktur pengisian daya, dan layanan purna jual yang memadai. Industri otomotif diminta terus berbenah agar daya tarik intrinsik kendaraan listrik bisa bersaing dengan motor konvensional.

Harapannya, dengan stimulus Rp 5 juta ini, target pengurangan emisi gas rumah kaca dari sektor transportasi dan pengembangan ekonomi hijau bisa tercapai lebih optimal.

Reporter: Fajar
Sumber: tandaseru.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top