ACEH — ITB kembali membuka kesempatan bagi akademisi untuk bergabung sebagai Dosen Tidak Tetap (DTT) tahun 2026. Rekrutmen ini membuka peluang bagi lulusan S2 dan S3 untuk berkontribusi di lingkungan kampus teknik terkemuka di Indonesia. "Ini adalah kesempatan emas untuk ikut serta mencetak pemimpin dan inovator masa depan yang berdampak," tulis informasi di akun Instagram @itb1920 dikutip Senin, 6 Juli 2026.
ITB menetapkan persyaratan ketat bagi calon pelamar. Untuk jenjang S2, usia maksimal 35 tahun per 31 Desember 2026, sementara pelamar S3 maksimal 40 tahun. Pelamar wajib memiliki IPK minimal S1 3,00 dan S2 3,25 (skala 4,00). Bagi pelamar S3, ijazah doktor harus sudah diperoleh paling lambat 1 Mei 2027.
Persyaratan lain mencakup sertifikat kemampuan bahasa Inggris berupa ELPT ITB minimal 77 atau TOEFL ITP ITB minimal 475. Pelamar juga harus memiliki sertifikat TPA Bappenas dengan skor minimal 475 yang masih berlaku. ITB mengutamakan kandidat dengan pengalaman kerja relevan dan bersedia ditempatkan di multikampus ITB, yaitu Ganesha, Jatinangor, Cirebon, atau Jakarta.
Pelamar diwajibkan menyiapkan sejumlah dokumen, termasuk surat lamaran dengan kode formasi, daftar riwayat hidup (CV), scan KTP, dan pas foto terbaru ukuran 4x6 cm. Dokumen pendukung lainnya meliputi personal statement maksimal satu halaman, dua surat referensi profesional, serta scan transkrip dan ijazah S1, S2, dan S3 sesuai jenjang.
Bagi lulusan luar negeri, wajib melampirkan surat penyetaraan ijazah. Pelamar juga harus menyertakan surat keterangan sehat, surat pernyataan bebas NAPZA, serta surat pernyataan tidak pernah dipidana. Format surat pernyataan dapat diunduh di https://s.id/formITB.
Proses rekrutmen dimulai dengan penetapan kualifikasi pada 25 Juni 2026, dilanjutkan pengumuman rekrutmen pada 3 Juli 2026. Batas akhir pengiriman lamaran adalah 4 Agustus 2026 pukul 23.59 WIB. Berkas lamaran lengkap dikirim melalui tautan https://goitb.id/DTT2026 sesuai ketentuan pengelompokan dokumen.
Pengumuman seleksi administrasi dijadwalkan pada 28 Agustus 2026. Pelamar yang lolos seleksi administrasi akan melanjutkan ke tahap berikutnya yang belum diumumkan secara rinci oleh pihak ITB.
ITB melarang pelamar yang berstatus sebagai ASN, CPNS, PNS, anggota POLRI, atau anggota TNI. Pelamar juga tidak boleh menjadi anggota atau pengurus partai politik, terlibat politik praktis, atau menjadi simpatisan organisasi yang dilarang di NKRI. Selain itu, pelamar tidak boleh sedang menjalani ikatan dinas atau wajib kerja.
Pastikan seluruh dokumen telah discan dengan jelas dan dikelompokkan sesuai ketentuan di portal pendaftaran. Periksa kembali kesesuaian kode formasi pada surat lamaran. Siapkan personal statement yang mencerminkan motivasi dan kontribusi Anda bagi dunia akademik di ITB.
Bagi pencari kerja yang memenuhi syarat, rekrutmen ini menjadi peluang langka untuk bergabung dengan salah satu institusi pendidikan terbaik di Indonesia. Persiapkan dokumen dengan matang dan kirimkan lamaran sebelum batas waktu yang ditentukan.