NAGAN RAYA — Fenomena antrean panjang kendaraan yang mengular di depan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Aceh, terutama di wilayah barat selatan, sudah memasuki tahap mengkhawatirkan. Pengamat kebijakan publik Aceh, Ardiansyah, menilai kondisi ini tidak bisa dibiarkan karena telah memicu kemacetan parah hingga mengganggu aktivitas ekonomi warga. Ia mendesak Pertamina dan pengelola SPBU untuk segera mengubah pola pelayanan dengan mengutamakan angkutan umum.
Menurut Ardiansyah, antrean yang tidak tertib telah menimbulkan dampak berantai di tengah masyarakat. Kendaraan yang memakan bahu jalan tidak hanya menghambat akses mobilitas publik, tetapi juga memicu risiko kecelakaan lalu lintas. “Penumpukan kendaraan di sekitar area SPBU meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas bagi pengguna jalan lain,” ujar Ardiansyah di Nagan Raya, Senin.
Dampak paling terasa justru dialami oleh pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang membuka usaha di sekitar SPBU. Tempat usaha mereka kerap tertutup oleh barisan kendaraan yang mengular berjam-jam, sehingga pembeli kesulitan mengakses lokasi. Hal ini menyebabkan kerugian ekonomi yang terus berulang setiap kali antrean terjadi.
Ardiansyah yang juga akademisi STIA Pelita Nusantara Nagan Raya meminta Pertamina dan aparat terkait untuk menerapkan manajemen pengaturan jalur yang lebih ketat. “Jika angkutan umum diprioritaskan, kita bisa memangkas durasi antrean panjang kendaraan yang selama ini kerap terjadi di berbagai daerah di Aceh termasuk di Nagan Raya,” tegasnya.
Ia juga menyoroti dominasi truk dan kendaraan angkutan barang bermuatan besar yang kerap memborong waktu antrean di SPBU. “Kami juga meminta aparat terkait dan Pertamina untuk menertibkan antrean panjang truk serta angkutan lainnya. Perlu ada regulasi atau manajemen pengaturan jalur yang tegas di lapangan agar tidak terjadi penumpukan yang merugikan kepentingan umum,” tambahnya.
Berdasarkan pengamatan Ardiansyah, kondisi kelangkaan dan antrean panjang ini terjadi secara merata di beberapa wilayah, termasuk Kabupaten Nagan Raya, Aceh Barat, serta sejumlah kabupaten kota lainnya di Aceh. Ia berharap sinergi antara pemangku kebijakan, Pertamina, dan aparat keamanan dapat segera mengatasi persoalan klasik ini demi kenyamanan dan keselamatan masyarakat luas.
Sebelumnya, kasus penyalahgunaan BBM subsidi di Nagan Raya juga mencuat setelah polisi menahan dua petugas SPBU yang diduga terlibat dalam praktik ilegal. Hal ini menunjukkan bahwa pengawasan terhadap distribusi BBM bersubsidi masih menjadi pekerjaan rumah besar bagi pemerintah dan Pertamina di Aceh.