BANDA ACEH — Tiga kepala keluarga di Kecamatan Ulee Kareng akhirnya menempati rumah baru setelah program rumah layak huni Pemkot Banda Aceh mulai direalisasikan. Mereka adalah Nurmalawati (Gampong Lamteh), Cut Asna (Gampong Ilie), dan Syahrial (Gampong Pango Deah). Ketiganya menerima rumah tipe 36 yang dibangun dari dana APBK 2026.
Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal mengatakan, tiga unit yang diserahkan pekan ini merupakan tahap awal dari total target 71 unit rumah layak huni. “Hari ini kita serahkan tiga unit rumah. Tahun ini total ada 71 rumah, baik pembangunan baru maupun renovasi,” kata Illiza dalam sambutannya.
Dari 71 unit yang ditargetkan, sebanyak 21 unit merupakan pembangunan rumah baru yang kini sudah rampung dikerjakan. Sisanya berupa renovasi total bangunan yang sebelumnya tidak layak huni.
“Sebagian rumah sebelumnya masih berupa bangunan kayu yang tidak layak. Kita bangun dan rehab agar lebih nyaman ditempati,” ujar Illiza.
Proses pengusulan penerima rumah layak huni dilakukan melalui dua jalur, yakni Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dan pokok pikiran (Pokir) anggota DPRK Banda Aceh. Meski demikian, Wali Kota menegaskan setiap usulan tetap melewati verifikasi lapangan.
“Semua usulan diverifikasi terlebih dahulu untuk memastikan penerima memenuhi kriteria,” katanya.
Seluruh biaya pembangunan dan renovasi rumah bersumber dari APBK Banda Aceh tahun anggaran 2026. Pemkot belum merinci total anggaran yang dialokasikan untuk 71 unit tersebut, namun menegaskan program ini prioritas untuk warga yang tinggal di hunian tidak layak di kawasan padat penduduk.
Program rumah layak huni menjadi salah satu janji kampanye Illiza yang mulai direalisasikan di pertengahan tahun. Warga penerima dijadwalkan menempati rumah masing-masing mulai pekan depan setelah proses administrasi selesai.