SIMEULUE — Sebanyak 541 unit rumah tidak layak huni di Kabupaten Simeulue bakal direhabilitasi tahun ini. Bupati Simeulue Muhammad Nasrun Mikaris mengungkapkan, dana stimulan untuk perbaikan rumah warga itu seluruhnya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang digelontorkan melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman.
Bupati mengatakan, bantuan tersebut tidak dipusatkan di satu titik, melainkan tersebar merata di sepuluh kecamatan yang ada di Kabupaten Simeulue. "Ratusan rumah yang mendapatkan bantuan stimulan atau untuk rehabilitasi tersebut tersebar di sepuluh kecamatan di Kabupaten Simeulue. Bantuan ini untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat," kata Muhammad Nasrun Mikaris di Simeulue, Kamis.
Dari total 541 unit, bantuan ini terbagi dalam tiga kelompok penerima. Sebanyak 200 unit pertama masuk dalam skema reguler yang saat ini sudah memasuki tahap pelaksanaan pembangunan di lapangan.
Selanjutnya, sebanyak 200 unit lainnya merupakan hasil kerja sama antara Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman dengan Badan Nasional Pengelolaan Perbatasan. Untuk kelompok ini, proses verifikasi lapangan masih berlangsung.
Sisanya, 141 unit rumah, merupakan usulan dari Anggota DPR RI Irmawan dari Partai Kebangkitan Bangsa. Bupati memastikan verifikasi kelayakan untuk kelompok terakhir ini telah rampung dilaksanakan.
Muhammad Nasrun Mikaris menegaskan, seluruh pekerjaan perbaikan dan pembangunan rumah tidak dikerjakan oleh kontraktor, melainkan secara swakelola oleh masyarakat penerima bantuan. Pemerintah daerah hanya berperan mengawasi agar pengerjaan sesuai dengan spesifikasi yang diharapkan.
"Semua pekerjaan perbaikan dan pembangunan rumah tersebut dilaksanakan secara swakelola oleh masyarakat. Pemerintah daerah mengawasinya agar pengerjaan sesuai yang diharapkan," ujarnya.
Agar bantuan tepat sasaran, proses verifikasi dipantau langsung oleh tenaga fasilitator lapangan. Mereka direkrut oleh Balai Pelaksanaan Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman Sumatera I.
"Semua proses verifikasi dipantau dengan seksama, sehingga penerima bantuan ini benar-benar masyarakat yang layak menerima bantuan," kata Muhammad Nasrun Mikaris menambahkan. Langkah ini diambil untuk memastikan tidak ada warga mampu yang justru masuk dalam daftar penerima.