21 Tahun Perdamaian Aceh, JASA Bireuen Minta Pemerintah Evaluasi MoU Helsinki yang Masih Mandek

Penulis: Sutomo  •  Selasa, 11 Agustus 2026 | 15:07:01 WIB
Ketua JASA Bireuen, Tgk. Mauliadi, menyampaikan pernyataan pers terkait evaluasi implementasi MoU Helsinki dalam peringatan 21 tahun perdamaian Aceh di Bireuen, Selasa (11/08/2026).

BIREUEN — Jaringan Aneuk Syuhada Aceh (JASA) Bireuen menilai peringatan 21 tahun perdamaian Aceh tidak boleh berhenti pada agenda seremonial belaka. Momentum ini justru menjadi waktu yang tepat bagi pemerintah untuk mengukur sejauh mana butir-butir kesepakatan damai benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat di lapangan.

Ketua JASA Bireuen, Tgk. Mauliadi, S.H., mengingatkan bahwa keberhasilan perdamaian tidak cukup diukur dari berhentinya tembakan. Menurutnya, indikator utama justru terletak pada hadirnya kesejahteraan, keadilan, dan kepastian hukum bagi seluruh warga Aceh.

Kekhawatiran Konflik Lama Kembali

Mauliadi menegaskan, persoalan implementasi kesepakatan yang dibiarkan mengambang tanpa kejelasan berpotensi memicu ketegangan baru. Ia mengingatkan kembali kelamnya sejarah konflik masa lalu yang pernah menempatkan Aceh dalam status Daerah Operasi Militer (DOM) pada era 1980-an.

“Kalau ini terus menerus dibiarkan, kita khawatir bibit konflik Aceh akan lahir kembali di bumi serambi mekah ini. Jangan sampai tanah Aceh kembali berlumuran darah seperti masa konflik,” ujarnya, Selasa (11/08/2026).

Ia menilai, penyelesaian sisa persoalan harus dilakukan melalui dialog dan mekanisme hukum yang tersedia, bukan dengan saling mencurigai atau membangun ketakutan di tengah masyarakat.

Ruang Kritik Harus Terbuka untuk Rakyat

JASA Bireuen juga menyoroti pentingnya ruang partisipasi publik dalam mengawal perdamaian. Mauliadi berpendapat, kritik dan aspirasi dari masyarakat mengenai implementasi MoU Helsinki adalah bagian dari upaya menjaga kesepakatan, bukan sebuah ancaman.

“Perdamaian harus saling menjaga dan saling menguntungkan. Jangan sampai ada pihak yang merasa dirugikan. Setelah 21 tahun perdamaian, kita berharap Aceh semakin maju, bukan justru masyarakat merasa masih berada dalam keterpurukan,” kata Mauliadi.

Ia meminta pemerintah tidak membiarkan persoalan yang belum terselesaikan berlarut-larut, terutama yang berkaitan dengan kewenangan khusus Aceh, simbol-simbol daerah, serta hubungan kewenangan antara Pemerintah Aceh dan Pemerintah Pusat.

Perdamaian Harus Berdampak pada Ekonomi Rakyat

Lebih lanjut, Mauliadi menyebut perdamaian yang hanya berhenti di atas kertas tidak akan menyelesaikan persoalan mendasar yang dihadapi rakyat. Ia menyoroti masih adanya persoalan ekonomi, pengangguran, dan kemiskinan yang dirasakan warga.

Rakyat Aceh membutuhkan kepastian bahwa perdamaian ini benar-benar membawa perubahan. Jangan sampai perdamaian hanya berhenti pada dokumen dan seremoni,” tegasnya.

Ia berharap kondisi damai mampu mendorong terciptanya lapangan kerja, pertumbuhan ekonomi rakyat, peningkatan mutu pendidikan, serta pemerataan kesejahteraan. Mauliadi mengajak seluruh elemen untuk merawat perdamaian dengan menjalankan seluruh butir kesepakatan secara bertanggung jawab.

“Jangan hidupkan kembali konflik. Rawat perdamaian dengan keadilan. Jalankan kesepakatan dengan penuh tanggung jawab. Karena perdamaian Aceh bukan milik satu kelompok, tetapi milik seluruh rakyat Aceh dan Indonesia,” pungkasnya.

Reporter: Sutomo
Sumber: rahasiaumum.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top