Praktisi Hukum Desak Forkopimda Aceh Selatan Tindak Tegas Tambang Ilegal yang Mengancam Hutan dan Sumber Air Warga

Penulis: Saiful  •  Selasa, 11 Agustus 2026 | 16:05:31 WIB
Praktisi hukum mendesak Forkopimda Aceh Selatan menindak tegas tambang ilegal yang mengancam kelestarian hutan dan sumber air warga.

ACEH SELATAN — Praktisi hukum menilai persoalan tambang ilegal di Aceh Selatan sudah melampaui batas toleransi. Kerusakan hutan yang tidak terkendali, ancaman terhadap sumber air bersih, hingga rusaknya ekosistem sungai disebut sebagai dampak nyata yang harus segera dihentikan sebelum menimbulkan kerugian yang lebih besar.

"Tambang ilegal saat ini sudah menjadi persoalan serius. Kerusakan hutan yang tidak terkendali, ancaman terhadap sumber air bersih, rusaknya ekosistem sungai, serta berbagai dampak sosial lainnya harus segera ditangani sebelum semakin parah," kata Misbar RB, Selasa.

Tersebar di Lima Kecamatan, dari Kluet Tengah hingga Labuhanhaji

Misbar menyebutkan aktivitas penambangan tanpa izin itu diduga berlangsung di sejumlah kawasan, antara lain Kecamatan Kluet Tengah, Samadua, Meukek, Labuhanhaji, dan beberapa wilayah lainnya. Ia menegaskan persoalan ini bukan sekadar persoalan ekonomi, melainkan telah menyentuh aspek lingkungan, sosial, dan masa depan masyarakat setempat.

Menurutnya, pemerintah tidak boleh membiarkan persoalan ini berlarut-larut. Dampak kerusakan lingkungan akibat aktivitas ilegal tidak berhenti hari ini, tetapi bisa diwariskan kepada generasi berikutnya.

"Kerusakan lingkungan akibat aktivitas ilegal tidak berhenti hari ini. Dampaknya bisa diwariskan kepada generasi berikutnya. Karena itu, negara harus hadir dan bertindak tegas," ujarnya.

Negara Harus Hadir, Masyarakat Diminta Ikut Mengawal

Misbar mengajak seluruh elemen masyarakat Aceh Selatan, mulai dari aktivis lingkungan, mahasiswa, tokoh masyarakat, hingga pemuda, untuk bersatu mengawal persoalan ini. Ia menekankan bahwa perlawanan terhadap tambang ilegal bukan tanggung jawab kelompok tertentu, melainkan kepentingan bersama untuk menjaga lingkungan.

"Ini bukan persoalan kelompok tertentu, tetapi menyangkut masa depan Aceh Selatan. Semua pihak harus memiliki kepedulian untuk menjaga lingkungan," katanya.

Ia juga meminta warga yang mengetahui adanya aktivitas penambangan ilegal di lingkungannya untuk segera melaporkannya kepada pihak berwenang. Langkah ini dinilai penting sebagai bentuk partisipasi aktif masyarakat dalam pengawasan.

Ancaman Persepsi Negatif Jika Forkopimda Tak Bergerak

Misbar mengingatkan bahwa kegagalan pemerintah dan aparat penegak hukum dalam menangani kasus ini dapat memunculkan persepsi negatif di tengah masyarakat. Ketika persoalan besar seperti tambang ilegal dibiarkan, publik bisa mempertanyakan komitmen dan keberpihakan Forkopimda terhadap kepentingan rakyat.

"Ketika persoalan besar seperti tambang ilegal tidak ditangani secara serius, masyarakat bisa bertanya-tanya. Karena itu, Forkopimda harus menunjukkan komitmen dan keberpihakan terhadap kepentingan rakyat," tegasnya.

Ia berharap pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat dapat bergerak bersama menjaga Aceh Selatan dari kerusakan lingkungan yang semakin meluas. Desakan ini disampaikan Misbar di tengah meningkatnya kekhawatiran publik atas maraknya aktivitas pertambangan ilegal di wilayah tersebut.

Reporter: Saiful
Sumber: aceh.antaranews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top