BLANGKEJEREN — Kebijakan baru penyaluran bansos di Kabupaten Gayo Lues bakal menghapus peran kepala desa dalam pendataan penerima. Mulai 2027, warga yang ingin mendapat bantuan seperti Program Keluarga Harapan (PKH) atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) wajib mendaftar mandiri melalui ponsel masing-masing menggunakan aplikasi Perlindungan Sosial (Perlinsos).
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Gayo Lues, Nopal, menegaskan pendataan IKD sudah dijadwalkan mulai September 2026. Ia meminta warga tidak menunda aktivasi IKD agar tidak tertinggal saat sistem baru diterapkan.
Peralihan dari pendataan manual ke digital ini membawa konsekuensi serius. Jika warga tidak mengaktifkan IKD dan tidak mengisi data dalam aplikasi, maka namanya otomatis tidak tercatat sebagai calon penerima bansos.
"Pada tahun 2027 semua bansos pendaftarannya sudah berbasis digital, baik itu untuk bantuan PKH atau BPNT. Datanya tidak lagi melalui kepala desa, namun daftar melalui handphone masing-masing," jelas Nopal, Kamis (3/9/2026).
Konsekuensinya, kelayakan penerima tidak lagi ditentukan oleh usulan aparatur kampung, melainkan oleh kecocokan data yang diinput warga dengan database pemerintah pusat.
Dalam proses pendaftaran nanti, warga akan dihadapkan pada sejumlah pertanyaan yang harus dijawab jujur sesuai kondisi lapangan. Nopal mencontohkan, kepemilikan kendaraan hingga daya listrik rumah menjadi variabel yang menentukan status desil ekonomi.
"Layak atau tidaknya nanti data yang berbicara. Misalnya KWH listrik, penghasilan per bulan. Kalau roda dua tidak masalah. Tapi kalau mobil kita bilang tidak punya, sementara di database ada, kita malah tidak dapat bantuan. Ini berhubungan juga dengan desil," katanya.
Ia mengingatkan upaya manipulasi data justru akan menjadi bumerang. Sistem akan mencocokkan jawaban warga dengan data kepemilikan aset yang sudah tercatat di instansi pemerintah, sehingga ketidaksesuaian berpotensi membuat warga gugur dari daftar penerima.
Nopal menegaskan aplikasi Perlinsos bukanlah program yang menciptakan skema bantuan baru. Sistem ini dirancang untuk memperbaiki tata kelola penyaluran bansos yang selama ini kerap tumpang tindih dan tidak tepat sasaran.
Melalui integrasi data antarinstansi, pemerintah menargetkan proses verifikasi menjadi lebih cepat dan transparan. Penyaluran bantuan diharapkan lebih akuntabel karena data tunggal dapat diakses lintas sektor.
Masyarakat yang selama ini mengandalkan usulan kepala desa perlu mulai menyiapkan diri menghadapi sistem baru ini. Aktivasi IKD menjadi langkah awal yang tidak bisa ditunda, mengingat pendataan bakal dimulai dalam hitungan bulan.
Disdukcapil Gayo Lues membuka layanan aktivasi IKD bagi warga yang belum melakukannya. Pastikan data kependudukan seperti alamat dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sudah sesuai dengan kondisi terbaru sebelum melakukan pendaftaran bansos secara mandiri.
Warga juga disarankan mendokumentasikan kondisi ekonomi rumah tangga secara akurat, termasuk tagihan listrik dan kepemilikan aset, agar tidak keliru saat mengisi formulir digital di aplikasi Perlinsos.