ACEH BESAR — Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) berkolaborasi dengan PT Sucofindo dan Kejaksaan RI meluncurkan program “Jaga Air Bersih untuk Desa”. Pembangunan 70 sumur bor ini diawali dengan prosesi peusijuek atau tepung tawar di Meunasah Gampong Lambleut, Kecamatan Darul Kamal, Aceh Besar.
Kondisi air di wilayah timur Gampong Lambleut dilaporkan telah mengalami persoalan bertahun-tahun karena mengandung kapur tinggi, berwarna kekuningan, dan terasa asin. Keuchik Gampong Lambleut, Bahrunnazar, menyebutkan bahwa sekitar 300 kepala keluarga di desanya masih kesulitan mendapatkan akses air bersih yang layak untuk kebutuhan sehari-hari.
“Sebagian warga masih menggunakan air yang kurang layak. Bantuan sumur bor ini sangat membantu kebutuhan di meunasah, namun kebutuhan untuk rumah tangga masyarakat secara luas memang masih belum sepenuhnya terpenuhi,” ujar Bahrunnazar di sela prosesi pengeboran perdana.
Target Pembangunan 70 Titik di Seluruh Indonesia
Ketua Umum Abpednas, Indra Utama, menjelaskan bahwa penyediaan air bersih merupakan pondasi utama untuk meningkatkan kesehatan dan produktivitas masyarakat desa. Program ini diproyeksikan akan memberi manfaat bagi 3.500 hingga 7.000 warga yang tersebar di berbagai wilayah operasional perusahaan dari Sumatera hingga Papua.
“Kami ingin memastikan pembangunan hadir hingga ke desa yang membutuhkan. Air bersih bukan hanya kebutuhan dasar, tetapi juga kunci kualitas hidup warga desa agar sejalan dengan target Sustainable Development Goals (SDGs),” kata Indra.
Pembangunan sumur ini juga menjadi bagian dari rangkaian peringatan HUT ke-70 PT Sucofindo yang jatuh pada Oktober 2026. Perusahaan berkomitmen menjalankan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG) melalui penyediaan infrastruktur dasar yang berkelanjutan bagi masyarakat di sekitar wilayah kerja mereka.
Sinergi Lintas Sektor dan Pengawasan Transparansi
Ketua Dewan Pengawas Abpednas, Prof Dr Reda Manthovani, menekankan pentingnya sinergi antara organisasi desa, BUMN, dan pemerintah daerah. Menurutnya, keterlibatan berbagai pihak diperlukan untuk memastikan program sosial ini berjalan transparan, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata dalam jangka panjang.
Kepala Unit TJSL PT Sucofindo, Nuri Hidayat, menambahkan bahwa pihaknya tidak hanya membangun fisik sumur, tetapi juga menyediakan layanan pengujian laboratorium. Langkah ini diambil untuk menjamin kualitas dan keamanan air yang akan dikonsumsi oleh masyarakat Gampong Lambleut dan desa-desa lainnya.
“Sucofindo memiliki layanan pengujian laboratorium air bersih terakreditasi guna memastikan kualitas air bagi masyarakat benar-benar aman sesuai standar kesehatan,” ungkap Nuri mewakili Direktur Utama PT Sucofindo, Sandry Pasambuna.
Kendala Anggaran Daerah dan Harapan Warga
Mewakili Bupati Aceh Besar, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Aceh Besar, Jakfar, mengakui adanya keterbatasan anggaran daerah dalam memenuhi seluruh kebutuhan dasar warga. Ia mengapresiasi langkah sektor swasta dan asosiasi desa yang memilih Aceh Besar sebagai lokasi awal pembangunan.
“Pemerintah daerah terus berupaya, namun anggaran yang terbatas membuat sejumlah program belum maksimal. Kami berharap ke depan tidak hanya satu gampong, tetapi desa-desa lain di Aceh Besar juga bisa memperoleh bantuan serupa,” tutur Jakfar.
Selain untuk kebutuhan domestik, keterbatasan air bersih di kawasan ini juga berdampak pada sektor pertanian. Selama ini, para petani di Gampong Lambleut hanya mengandalkan sistem tadah hujan untuk menggarap lahan mereka karena belum tersedianya irigasi teknis yang memadai di wilayah tersebut.