Pencarian

Perwasi Dorong Pembentukan Dapil Baru Aceh Singkil–Subulussalam, Solusi Minimnya Wakil di DPRA

Selasa, 23 Juni 2026 • 10:26:01 WIB
Perwasi Dorong Pembentukan Dapil Baru Aceh Singkil–Subulussalam, Solusi Minimnya Wakil di DPRA
Perwasi mendukung pembentukan dapil baru Aceh Singkil–Subulussalam untuk meningkatkan keterwakilan di DPRA.

ACEH SINGKIL — Wacana pembentukan daerah pemilihan (dapil) baru yang menyatukan Kabupaten Aceh Singkil dan Kota Subulussalam kembali mencuat. Persatuan Wartawan Aceh Singkil (Perwasi) secara resmi menyatakan dukungan terhadap gagasan ini sebagai upaya mengatasi minimnya representasi kedua wilayah di Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA).

Minim Kursi di DPRA Akibat Persaingan Tak Seimbang

Saat ini, Aceh Singkil dan Subulussalam masih tergabung dalam Dapil Aceh 9 bersama Kabupaten Aceh Selatan dan Aceh Barat Daya (Abdya). Ketua Perwasi Aceh Singkil, Nazaruddin, menilai komposisi ini membuat persaingan politik tidak sehat. Daerah dengan jumlah pemilih lebih besar cenderung mendominasi perebutan kursi legislatif.

“Jika melihat hasil Pemilu terakhir, Aceh Singkil dan Kota Subulussalam praktis tidak memiliki kursi yang benar-benar mewakili kepentingan masyarakat dari kedua daerah ini di DPRA,” kata Nazaruddin, Senin (22/6/2026).

Akibatnya, peluang calon legislatif dari Aceh Singkil dan Subulussalam untuk lolos ke parlemen Aceh menjadi sangat terbatas. Padahal, jika digabungkan, jumlah penduduk kedua daerah mencapai lebih dari 245 ribu jiwa.

Basis Pemilih Cukup Besar untuk Dapil Mandiri

Dengan basis pemilih yang dinilai memadai, Perwasi menilai Aceh Singkil dan Subulussalam layak dipertimbangkan sebagai satu dapil tersendiri. Nazaruddin menegaskan usulan ini bukan sekadar kepentingan elektoral semata.

“Ketika keterwakilan politik suatu daerah lemah, maka peluang aspirasi masyarakat untuk menjadi prioritas juga semakin kecil. Karena itu, penting ada wakil yang benar-benar memahami kondisi dan kebutuhan daerahnya,” ujarnya.

Harapan Percepatan Pembangunan dan Aspirasi Daerah

Menurut Nazaruddin, keberadaan wakil rakyat yang berasal dari daerah sendiri akan mempermudah perjuangan kebutuhan masyarakat. Mulai dari pembangunan infrastruktur, peningkatan layanan pendidikan dan kesehatan, hingga pengembangan ekonomi daerah.

Perwasi berharap wacana ini mendapat perhatian serius dari penyelenggara pemilu dan pemangku kepentingan terkait. Mereka meminta agar usulan dikaji sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Semakin kuat keterwakilan politik suatu daerah, semakin besar pula peluang percepatan pembangunan dan perjuangan aspirasi masyarakat di tingkat provinsi,” kata Nazaruddin.

Pembentukan dapil baru dinilai sebagai langkah strategis untuk mengatasi minimnya representasi Aceh Singkil dan Subulussalam di DPRA. Evaluasi terhadap pembagian dapil disebut bagian dari upaya memperkuat kualitas demokrasi dan memastikan setiap wilayah memiliki kesempatan setara. (R84)

Bagikan
Sumber: ketikberita.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Terkini

Indeks