Pencarian

9 Bulan Pascabencana Aceh-Sumatra, Koalisi Masyarakat Sipil Kibarkan Bendera Putih di Banda Aceh

Jumat, 14 Agustus 2026 • 15:55:31 WIB
9 Bulan Pascabencana Aceh-Sumatra, Koalisi Masyarakat Sipil Kibarkan Bendera Putih di Banda Aceh
Ratusan warga mengibarkan bendera putih dalam aksi protes penanganan bencana ekologis Aceh-Sumatra di Banda Aceh, Jumat (14/8/2026).

BANDA ACEH — Ratusan warga yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Peduli Bencana menggelar aksi simbolik pengibaran bendera putih di Banda Aceh, Jumat (14/8/2026). Aksi ini menjadi penanda protes terhadap penanganan bencana ekologis yang melanda Aceh dan sejumlah wilayah Sumatra, yang dinilai belum berjalan maksimal.

Koordinator Aksi, Rahmad Maulidin, menegaskan bahwa bendera putih tersebut merupakan simbol kegagalan negara dalam memulihkan dampak bencana. Pemerintah dinilai tidak memprioritaskan percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi sejak awal kejadian.

“Pemerintah tidak prioritaskan percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi bencana ekologis Aceh-Sumatra,” ucap Maulidin di sela aksi, Jumat (14/8/2026).

Bencana Belum Usai, Banjir Masih Landa Beberapa Kabupaten

Koalisi menegaskan bahwa bencana ekologis ini belum berakhir. Dalam sebulan terakhir, Kabupaten Gayo Lues dan Aceh Utara masih dilanda banjir, sementara banjir terbaru juga terjadi di Aceh Barat Daya. Kondisi serupa dilaporkan terjadi di sejumlah wilayah Sumatra Utara dan Sumatra Barat.

Rahmad mempertanyakan klaim pemerintah mengenai percepatan pemulihan. Menurutnya, hampir sembilan bulan berlalu, tetapi persoalan mendasar di lapangan masih belum tertangani.

Lumpur Tak Bersih, Sawah dan Kebun Terbengkalai

Sejumlah persoalan yang masih ditemukan antara lain pembersihan lumpur yang belum maksimal, kondisi sungai yang masih dangkal, serta sawah dan kebun yang menjadi sumber ekonomi masyarakat yang belum tertangani. Akses terhadap air bersih juga masih sulit didapatkan warga.

Hunian sementara bagi para korban masih seadanya. Kepastian pembangunan hunian tetap dan lokasi relokasi juga belum jelas. Sekolah-sekolah masih menggunakan tenda, sementara sejumlah akses jalan dan jembatan yang menjadi jalur vital bagi aktivitas ekonomi, pendidikan, dan kesehatan masih dalam kondisi darurat.

Desakan Penetapan Status Bencana Nasional

Atas kondisi tersebut, Koalisi Masyarakat Sipil Peduli Bencana mendesak pemerintah pusat segera menetapkan bencana ekologis Aceh-Sumatra sebagai bencana nasional. Koalisi menilai status ini menjadi kunci ketidakjelasan kebijakan, termasuk kepastian anggaran dan mekanisme pelaksanaan di lapangan.

Mereka juga meminta pemerintah mempercepat proses rehabilitasi dan rekonstruksi dengan memastikan kebijakan anggaran yang jelas serta transparan.

“Waktu terus berjalan dan musim hujan akan kembali. Ketidakpastian proses rehabilitasi dan rekonstruksi akan memperpanjang penderitaan masyarakat korban,” demikian pernyataan Koalisi.

Koalisi menekankan bahwa pemulihan bencana tidak semata-mata soal membangun kembali infrastruktur yang rusak. Pemulihan harus memastikan masyarakat korban kembali memperoleh hak untuk hidup aman, memiliki tempat tinggal dan penghidupan yang layak, serta mendapatkan lingkungan yang sehat dan terlindungi.

Rahmad Maulidin menegaskan pihaknya akan terus mengawal proses pemulihan dan memastikan suara masyarakat korban tidak hilang.

“Kami akan terus mengawal proses pemulihan bencana ekologis Aceh-Sumatra dan memastikan suara masyarakat korban tidak hilang,” tegasnya.

Follow pantauaceh.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: acehinfo.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Terkini

Indeks