BANDA ACEH — Royes Ruslan menilai kebijakan ini langkah humanis dan realistis. Ia menegaskan, usulan hanya berlaku satu hari dan tidak untuk seluruh pegawai.
Dispensasi Tak Berlaku untuk Pelayanan Publik
Royes mengecualikan ASN di sektor pelayanan publik yang bersifat rutin, mendesak, dan vital. Pegawai bidang kesehatan, keamanan, kebersihan, perhubungan, dan unit pelayanan publik lainnya tetap masuk kerja seperti biasa.
“Ini hanya usulan untuk satu hari dan bersifat khusus. Yang terpenting, pelayanan publik tetap berjalan normal dan masyarakat tetap mendapat pelayanan terbaik,” ujar Royes.
Pelajar Juga Dapat Kelonggaran
Royes juga mengusulkan dispensasi serupa bagi pelajar di Banda Aceh. Jam masuk sekolah dimundurkan menjadi pukul 10.00 WIB. Menurutnya, langkah ini menjadi apresiasi terhadap antusiasme masyarakat terhadap ajang olahraga terbesar di dunia, tanpa mengurangi komitmen terhadap disiplin dan tanggung jawab.
Alasan di Balik Usulan
Royes menjelaskan, final Piala Dunia selalu menarik perhatian masyarakat global, termasuk di Banda Aceh. Pertandingan yang berlangsung hingga dini hari akan berdampak pada kondisi fisik dan konsentrasi warga keesokan harinya.
Usulan ini diharapkan menjadi masukan bagi Pemerintah Kota Banda Aceh untuk mengambil kebijakan tepat. Royes menegaskan, dispensasi hanya layak diberikan kepada ASN yang tidak bertugas pada pelayanan publik vital.