BANDA ACEH — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Aceh memeriksa kinerja tata kelola RSUD Datu Beru selama 28 hari, mulai 31 Agustus hingga 27 September. Bupati Aceh Tengah Haili Yoga memastikan perbaikan pelayanan kesehatan berjalan berjenjang dari Polindes, puskesmas, hingga rumah sakit kabupaten.
BANDA ACEH — Pemeriksaan kinerja pendahuluan yang dilakukan BPK RI Perwakilan Aceh terhadap RSUD Datu Beru dijadwalkan berlangsung selama 28 hari. Tim auditor akan menelaah efektivitas dan efisiensi pengelolaan rumah sakit yang menerapkan pola keuangan Badan Layanan Umum (BLU) itu.
Fokus Pemeriksaan: Dari Tata Kelola Hingga Pelayanan Medik
Ketua Tim BPK RI, Agmalun Hasugian, menyebut pemeriksaan ini merupakan bagian dari pemeriksaan kinerja Semester II. Sasaran pemeriksaan mencakup tata kelola rumah sakit, keuangan, pelayanan medik, sumber daya manusia, dan aspek operasional.
“Pemeriksaan ini diharapkan dapat memberikan gambaran empiris mengenai efektivitas dan efisiensi pengelolaan rumah sakit,” ujar Agmalun. Ia menambahkan, hasil pemeriksaan akan diselaraskan dengan arah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional serta arahan pemerintah pusat mengenai transformasi sistem kesehatan.
Perbaikan Berjenjang Hingga ke Tingkat Gampong
Di sela-sela pemeriksaan tersebut, Bupati Aceh Tengah Haili Yoga menegaskan komitmennya mengawal peningkatan layanan kesehatan secara berkelanjutan. Menurutnya, perbaikan tidak hanya berhenti di RSUD Datu Beru, melainkan menyentuh layanan di tingkat bawah.
“Kami akan terus mengawal perbaikan dan peningkatan layanan kesehatan yang dilaksanakan secara berjenjang mulai dari tingkat gampong hingga kabupaten,” katanya dalam keterangan yang diterima di Banda Aceh, Selasa.
Haili Yoga menilai keberhasilan pelayanan kesehatan tidak cukup diukur dari pelaksanaan program. Perubahan perilaku masyarakat dan tingkat kepuasan pasien menjadi indikator penting lainnya.
Jam Bertamu dan Larangan Merokok di Lingkungan Rumah Sakit
Selain memperbaiki tata kelola, bupati meminta jajaran RSUD Datu Beru memperketat aturan operasional. Ia menyoroti mekanisme dan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang harus jelas, termasuk pengaturan jam bertamu bagi pengunjung pasien.
“Saya bekerja hampir sebulan di rumah sakit ini. Saya tegaskan untuk menciptakan lingkungan rumah sakit yang aman, nyaman, tertib, dan untuk mempercepat proses penyembuhan pasien, antara lain dengan larangan merokok di lingkungan rumah sakit, pembatasan jumlah tamu, serta pengaturan agar kunjungan tidak membawa anak-anak,” ungkapnya.
Harapan Bupati: Rekomendasi Konstruktif, Bukan Sekadar Temuan
Haili Yoga berharap pemeriksaan BPK menghasilkan rekomendasi yang dapat memperjelas pembagian tugas dan memperkuat pengawasan internal. Ia menekankan pentingnya pemahaman bersama mengenai tugas pokok dan fungsi (tupoksi), Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), serta mekanisme pengawasan seperti Dewan Pengawas dan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP).
Tim pemeriksa mengharapkan kolaborasi dan keterbukaan dari seluruh pihak terkait selama proses audit berlangsung, termasuk dalam penyediaan dokumen dan data yang diperlukan. Pemeriksaan ini juga bertujuan menganalisis proses bisnis tata kelola rumah sakit, pelayanan medik, pendidikan dan pelatihan, serta mengidentifikasi risiko bawaan dalam proses bisnis yang dapat mempengaruhi efektivitas pelayanan.