TAPAKTUAN — Rombongan kepala sekolah yang dilantik terdiri dari tiga orang untuk jenjang Taman Kanak-kanak, 25 orang untuk Sekolah Dasar, dan 10 orang untuk Sekolah Menengah Pertama. Prosesi pengambilan sumpah berlangsung sekitar pukul 17.00 WIB, bersamaan dengan penyerahan penugasan baru bagi sejumlah tenaga pendidik di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Selatan.
Mutasi, rotasi, dan promosi itu menjadi dasar perubahan penugasan puluhan tenaga pendidik di berbagai satuan pendidikan. Bupati Mirwan MS menandatangani SK tersebut pada 16 Oktober 2026, tiga hari sebelum pelantikan digelar.
Siapa Saja Kepala Sekolah yang Dilantik di Jenjang TK dan SMP
Pada jenjang TK, tiga kepala sekolah yang resmi menjabat adalah Sri Mulyanti sebagai Kepala TK Negeri Ananda Sawang, Mutia sebagai Kepala TK Negeri Kembang Seroja, dan Rahmawati sebagai Kepala TK Negeri Selanga Meuligo Selatan.
Untuk jenjang SMP, sepuluh kepala sekolah dilantik. Fitra Ramdaini memimpin SMP Negeri 3 Trumon, Nurul Fitri di SMP Negeri 3 Labuhan Haji Barat, Jasmin di SMP Negeri Trumon, dan Rasijan di SMP Negeri 2 Labuhan Haji Barat.
Nama lainnya, Yuli Mardhani menjabat Kepala SMP Negeri 1 Meukek, Marhayati di SMP Negeri 3 Labuhan Haji Timur, Ashabul Yaqin di SMP Negeri 3 Sawang, Yuliardi di SMP Negeri 1 Kluet Utara, Aina Cahyani di SMP Negeri 6 Kluet Utara, dan Ria Anggraini Rizal di SMP Negeri 1 Labuhan Haji Barat.
25 Kepala Sekolah Baru di Jenjang SD, dari Labuhan Haji hingga Samadua
Jenjang SD menyerap kepala sekolah terbanyak. Burmawinadi ditugaskan di SD Negeri Lhueng Beurawe, Nanda Redha Phoenna T.A. di SD Negeri 2 Labuhan Haji, Medi Sultanzah di SD Negeri Ujung Gunung, dan Nursyahadah di SD Negeri Ujung Padang Bakongan.
Zulkarnaini dipercaya memimpin SD Negeri 1 Samadua, Sri Wahyuni J.S. di SD Negeri 7 Labuhan Haji, Ewisdar di SD Negeri Lubuk Melayu, dan Roslan di SD Negeri 2 Krueng. Daftar lengkap 25 nama tidak seluruhnya disebut dalam SK yang dibacakan saat pelantikan.
17 Kepala Sekolah Lama Kembali ke Kelas, Ini Sebagian Namanya
Sebanyak 17 kepala sekolah yang tidak lagi menduduki jabatan pimpinan sekolah mendapat penugasan kembali sebagai guru. Bakri ditugaskan sebagai guru SD Negeri Ujung Gunung, Muhammad Nasir di SD Negeri Ujung Padang Bakongan, Al Zikri Rahmatillah di SMP Negeri 1 Sawang, dan Boy Hendrik di SMP Negeri 1 Labuhan Haji.
Nama lain yang kembali ke ruang kelas adalah Zulkarnaini di SD Negeri 2 Krueng, Syafruzal di SD Negeri 1 Panton Luas Sawang, Diana Rizal di TK Negeri Kembang Seroja, dan Faridah di SD Negeri Jambo Dalem.
Zainun Abidin kembali bertugas sebagai guru SD Negeri 1 Panton Luas Sawang, Alimi di SMP Negeri 5 Kluet Utara, Lili Suryani di TK Negeri Az-Zahab, dan Asmina di SD Negeri 4 Labuhan Haji.
Lima nama terakhir yakni Adek Fera Mitria di TK Negeri Selanga Meuligo Selatan, Jasman di SD Negeri 2 Alur Duamas, Lisman di SD Negeri 1 Keumumu, Ismail di SD Negeri 1 Seubadeh, dan Haijib di SD Negeri Panton Luas Baru.
Alasan Pencopotan Tidak Dirinci dalam Surat Keputusan
SK Bupati Aceh Selatan Nomor 821.29/365/2026 tidak mencantumkan alasan individual di balik pengembalian 17 kepala sekolah menjadi guru. Dokumen itu hanya mengatur pengangkatan dan pemberhentian dalam jabatan kepala sekolah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan.
Perubahan penugasan menempatkan perhatian pada kesinambungan pengelolaan sekolah. Proses belajar mengajar dan pelayanan pendidikan diminta tetap berjalan setelah pergantian pimpinan di puluhan satuan pendidikan tersebut.