MEULABOH — Kepala Dinas Pangan Kabupaten Aceh Barat Kamarlisnur menyatakan fasilitasi dagang antardaerah itu untuk memperkuat koordinasi sekaligus membuka akses pasokan langsung dari sentra produksi ke pasar konsumen. Kesepakatan ditandatangani di tempat penampungan cabai di Gampong Blang Mancung, Kecamatan Ketol, Kabupaten Aceh Tengah.
Penandatanganan nota kesepahaman atau MoU Business to Business mempertemukan Didik Suheri, pedagang cabai merah dan bawang merah asal Aceh Barat, dengan Samsul Bahri, Champion Cabai Merah Kabupaten Aceh Tengah. Kedua pihak tidak berhenti pada dokumen, langsung merealisasikan pembelian 2.000 kilogram cabai merah.
Dari Blang Mancung ke Pasar Bina Usaha Meulaboh
Cabai merah tersebut diangkut menuju Pasar Bina Usaha Meulaboh dan diterima Perum BULOG Cabang Meulaboh. BULOG selanjutnya menyalurkan komoditas itu kepada pedagang eceran di Pasar Pagi, kompleks Pasar Bina Usaha Meulaboh.
Harga cabai merah kualitas terbaik dalam transaksi tersebut tercatat Rp60.000 per kilogram. "Harga pasar cabai merah kualitas terbaik tersebut tercatat sebesar Rp60.000 per kilogram," kata Kamarlisnur kepada ANTARA di Meulaboh, Senin.
Bagian dari Gerakan Pangan Murah dan Kendali Inflasi
Penyaluran cabai ini merupakan rangkaian kegiatan Gerakan Pangan Murah yang dijalankan Dinas Pangan Kabupaten Aceh Barat bersama Perum BULOG Cabang Meulaboh. Program itu diarahkan menjaga ketersediaan pasokan cabai merah di pasar sekaligus mengendalikan inflasi pangan bergejolak atau volatile food di Aceh Barat.
Pemerintah daerah juga menargetkan harga tetap terjangkau bagi konsumen, khususnya warga Kota Meulaboh sebagai ibu kota kabupaten. "Fasilitasi kerja sama ini merupakan sebagai upaya untuk memperkuat koordinasi antardaerah, sekaligus membuka akses pasokan yang lebih langsung dari sentra produksi ke pasar konsumen," ujar Kamarlisnur.
Kerja Sama Dirintis Sejak 2025
Dinas Pangan Kabupaten Aceh Barat sebelumnya bertemu Tim Pengendalian Inflasi Daerah Kabupaten Aceh Tengah dalam kunjungan kerja. Pertemuan itu membahas keberlanjutan kerja sama antardaerah yang telah dirintis pada 2025.
Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah menyambut positif langkah tersebut dan memberikan akses komunikasi langsung kepada Dinas Pangan Aceh Barat untuk menjalin hubungan dengan pelaku usaha hortikultura. Jalur komunikasi yang lebih pendek antara pemasok dan pedagang dinilai membuka peluang perdagangan berkelanjutan.
Kamarlisnur menyebut pihaknya akan terus mendorong kolaborasi dengan pemerintah daerah, TPID, Perum BULOG, dan pelaku usaha untuk mengembangkan pasokan antardaerah sesuai kebutuhan pasar dan potensi produksi. Hubungan dagang kedua kabupaten diharapkan berlangsung berkelanjutan dengan tetap memperhatikan ketersediaan komoditas, kualitas produk, harga wajar, biaya distribusi, serta kesepakatan bisnis kedua belah pihak.