BANDA ACEH — Penjabat Sekretaris Daerah Aceh Taufik membacakan nota keuangan dan Rancangan Qanun Aceh tentang APBA 2027 mewakili Gubernur Muzakir Manaf. Rapat paripurna dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, anggota DPRA, serta kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh. Setelah penyampaian nota, dokumen rancangan qanun diserahkan ke DPRA untuk dibahas lebih lanjut.
Sepuluh Prioritas Pembangunan Aceh 2027
Tema pembangunan Aceh 2027 adalah "Percepatan Pemulihan Pascabencana Melalui Pembangunan yang Tangguh dan Berkelanjutan." Tema itu menjadi landasan untuk memperkuat ekonomi, menurunkan angka kemiskinan, menciptakan lapangan kerja, dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia.
Pemerintah Aceh menetapkan sepuluh prioritas pembangunan pada 2027:
- Penguatan pelaksanaan syariat Islam
- Implementasi kekhususan dan keistimewaan Aceh
- Penurunan angka kemiskinan
- Hilirisasi dan industrialisasi berbasis sumber daya alam dan maritim
- Penciptaan lapangan kerja
- Transformasi digital yang terintegrasi
- Peningkatan kualitas infrastruktur
- Peningkatan sumber daya manusia, sains, dan teknologi
- Penguatan tata kelola birokrasi dan kemandirian fiskal daerah
- Peningkatan kualitas lingkungan hidup
Pendapatan Rp10,01 Triliun, Belanja Rp10,37 Triliun
Pendapatan Aceh 2027 direncanakan Rp10.013.916.686.521 atau sekitar Rp10,01 triliun. Komposisinya: Pendapatan Asli Aceh Rp2,98 triliun, pendapatan transfer Rp7,03 triliun, dan lain-lain pendapatan Aceh yang sah Rp2,09 miliar.
Sementara belanja direncanakan Rp10.374.275.027.386 atau sekitar Rp10,37 triliun. Rinciannya, belanja operasi Rp8,14 triliun, belanja modal Rp570,79 miliar, belanja tidak terduga Rp41,31 miliar, dan belanja transfer Rp1,62 triliun.
Defisit Ditutup dari SiLPA
Pemerintah Aceh merencanakan penerimaan pembiayaan Rp360,35 miliar yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Sebelumnya (SiLPA). Pengeluaran pembiayaan direncanakan nihil.
Dengan komposisi itu, defisit anggaran sekitar Rp360,36 miliar akan ditutup melalui penerimaan pembiayaan dari SiLPA. Penyusunan Rancangan APBA 2027 berpedoman pada kesepakatan Kebijakan Umum APBA, Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara, serta Rencana Kerja Pemerintah Aceh 2027 yang ditetapkan melalui Peraturan Gubernur Aceh Nomor 16 Tahun 2026.
Kebijakan belanja diarahkan agar lebih berkualitas, efektif, dan efisien mendukung visi, misi, serta program prioritas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Aceh 2025–2029. Pembahasan rancangan qanun bersama DPRA akan menentukan apakah target pendapatan dan belanja itu bertahan hingga penetapan.