Mandatori B50 Resmi Berlaku, Pemerintah Targetkan Penghematan Devisa Rp 200 Triliun per Tahun

Penulis: Ragil  •  Jumat, 10 Juli 2026 | 10:41:01 WIB
Kementerian ESDM resmi menerapkan mandatori B50 untuk biodiesel berbasis sawit.

ACEH — Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menjadi garda depan implementasi program yang diumumkan pada pekan ini. Mandatori B50 merupakan kelanjutan dari program B35 yang sudah berjalan, dengan porsi campuran sawit yang dinaikkan secara signifikan.

Dampak Langsung ke Neraca Dagang dan Industri Sawit

Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kemenkeu, Febrio Kacaribu, menyebut program ini bisa memangkas kebutuhan impor solar hingga 15 juta kiloliter per tahun. "Setara dengan penghematan devisa sekitar Rp 200 triliun," ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, kemarin.

Di sisi hulu, lonjakan permintaan crude palm oil (CPO) untuk biodiesel diproyeksikan menyerap 18 juta ton CPO per tahun. Angka ini naik 30 persen dari kebutuhan B35 yang sekitar 13,8 juta ton. Harga CPO acuan di bursa Malaysia Commodity Exchange langsung bereaksi, naik 2,3 persen ke 4.250 ringgit per ton pada sesi perdagangan terakhir.

Tekanan ke Harga Minyak Goreng dan Inflasi Pangan

Namun, kebijakan ini membawa risiko. Alokasi CPO yang makin besar untuk energi berarti pasokan untuk industri pangan berkurang. Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI) memperkirakan harga minyak goreng curah bisa naik 8-10 persen dalam tiga bulan ke depan jika tidak ada kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) yang diperketat.

Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (CORE), Mohammad Faisal, mengingatkan efek domino ke inflasi. "Pemerintah harus siapkan buffer stok pangan dan subsidi minyak goreng agar daya beli masyarakat tidak tergerus," katanya kepada Bisnis Indonesia.

Kesiapan Infrastruktur dan Teknis di Lapangan

Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Eniya Listiani Dewi, memastikan uji coba teknis B50 pada 20 unit kendaraan diesel sudah rampung. "Hasil uji mesin menunjukkan tidak ada penurunan performa, konsumsi bahan bakar hanya naik 1,5 persen," jelasnya.

Tantangan ada di sisi blending dan distribusi. Dari 48 unit terminal bahan bakar minyak milik Pertamina, baru 32 yang sudah memiliki fasilitas pencampuran biodiesel. Sisanya ditargetkan rampung pada kuartal III-2026. Pertamina mengalokasikan investasi Rp 4,5 triliun untuk retrofit infrastruktur tersebut.

Apa Dampaknya bagi Investor dan Emiten Terkait

Kebijakan ini menjadi katalis positif bagi emiten perkebunan sawit seperti AALI, TAPG, dan LSIP. Konsultan riset pertanian, Trimegah Sekuritas, dalam risetnya menyebut potensi kenaikan laba bersih emiten sawit rata-rata 12-15 persen tahun ini. "Volume penjualan CPO untuk biodiesel terjamin kontrak jangka panjang dengan Pertamina," tulis analis Trimegah, William Surya.

Di sisi lain, emiten produsen minyak goreng seperti SIMP dan NSSP menghadapi tekanan biaya bahan baku. Investor disarankan mencermati kebijakan DMO kuartal II-2026 yang akan diumumkan pekan depan. Investasi mengandung risiko.

Reporter: Ragil
Sumber: cnnindonesia.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top