BANDA ACEH — Juru Bicara Pemerintah Aceh, Nurlis Effendi, mengungkapkan hasil evaluasi tim yang dikoordinir Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Aceh, Teuku Robby Izra. Temuan di lapangan menunjukkan antrean panjang bukan semata-mata karena kelangkaan stok, melainkan inefisiensi pelayanan di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).
“Di setiap dispenser ada empat nozzle atau selang pompa, namun hanya ada satu atau dua petugas yang melayani proses cek QR Barcode Subsidi Tepat Guna, nomor polisi, pengisian BBM sampai pembayaran. Inilah salah satu penyebab antrean,” kata Nurlis, Jumat (31/7).
Kekesalan itu disampaikan langsung Teuku Robby Izra kepada Sales Area Manager Retail Pertamina dalam rapat bersama di Kantor Gubernur Aceh pada 23 Juli 2026. Rapat yang turut dihadiri perwakilan Hiswana Migas Aceh itu berujung pada komitmen perbaikan dari pihak Pertamina.
“Dalam pertemuan itu, mereka berjanji memperbaiki dan mengoptimalisasi pelayanan di setiap SPBU,” ujar Nurlis.
Selain masalah operasional, tim Pemerintah Aceh memetakan dua faktor lain yang memperparah antrean. Pertama, dari sisi pasokan, berupa keterlambatan distribusi, keterbatasan armada, dan gangguan cuaca. Kedua, dari sisi permintaan, dipicu peningkatan mobilitas, panic buying, hingga penyalahgunaan BBM subsidi oleh kendaraan industri dan masyarakat mampu karena selisih harga yang tinggi dengan BBM nonsubsidi.
Meski demikian, PT Pertamina Patraniaga Aceh memastikan stok BBM masih dalam batas aman. Pemerintah Aceh pun telah melakukan inspeksi mendadak di SPBU Jeulingke dan SPBU Lambhuk pada 30 Juli 2026 bersama tim dari Polda Aceh. Dalam sidak tersebut, ditemukan kendaraan dengan QR Barcode Subsidi Tepat Guna yang tidak sesuai nomor polisi, serta sejumlah kendaraan yang justru kocar-kacir keluar dari antrean saat petugas tiba.
Hasil evaluasi tersebut menghasilkan enam langkah konkret yang diusulkan Pemerintah Aceh kepada Pertamina, mulai dari penambahan jam distribusi hingga pengaturan slot waktu pengisian.
Sebelumnya, Gubernur Aceh Muzakir Manaf telah menyurati Kepala BPH Migas pada 22 Juli 2026 meminta penambahan kuota BBM bersubsidi. Surat bernomor 500.10/8664 itu juga menegaskan tambahan kuota diperlukan agar proses pemulihan pascabencana banjir bandang dan tanah longsor di Aceh tidak terhambat.