BANDA ACEH — Warga Kota Banda Aceh yang ingin memperbarui foto KTP karena rusak, buram, atau ada perubahan signifikan pada bentuk wajah kini bisa datang langsung ke kantor Disdukcapil. Layanan ini dibuka khusus dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun Ke-81 Republik Indonesia, mulai 11 hingga 14 Agustus 2026.
Kepala Disdukcapil Kota Banda Aceh, Heru Triwijanarko, mengatakan layanan ini juga berlaku bagi pemegang KTP dengan tahun terbitan 2021 ke bawah atau warga yang mengalami perubahan elemen data pada kartu identitasnya.
Berbeda dengan periode sebelumnya yang menggunakan pendaftaran daring, kali ini warga cukup datang langsung ke loket pengaduan di kantor Disdukcapil. Petugas akan melayani mulai pukul 08.30 WIB hingga 16.00 WIB setiap harinya.
"Kalau yang sebelumnya kita ada pendaftaran secara online tapi untuk kali ini warga kota bisa datang langsung ke loket pengaduan di Disdukcapil," jelas Heru, Kamis (6/8/2026).
Disdukcapil membatasi layanan ini dengan kuota 45 orang per hari. Jika kuota harian sudah terpenuhi, warga yang datang belakangan bisa memanfaatkan kuota di hari berikutnya selama periode layanan masih berlangsung.
"Setiap harinya ada 45 kuota yang kita sediakan, kalau misalnya sudah memenuhi kuotanya bisa untuk kuota besoknya," kata Heru.
Heru mengimbau warga yang ingin memanfaatkan layanan ini untuk datang dengan tertib dan memanfaatkan kesempatan tersebut sebaik mungkin. Layanan penggantian foto KTP ini dinilai penting karena foto yang buram atau tidak sesuai kondisi wajah terkini kerap menyulitkan pemegang KTP saat melakukan transaksi perbankan, administrasi kependudukan, hingga proses verifikasi identitas lainnya.