BANDA ACEH — Koperasi Konsumen Tinta Emas Aceh, badan hukum yang menaungi para wartawan anggota PWI Aceh, resmi memiliki pucuk pimpinan baru. Azhari, S.Sos ditunjuk sebagai Ketua Koperasi melalui mekanisme aklamasi dalam Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun Buku 2025 yang digelar di Aula PWI Aceh, Kamis (6/8/2026).
Keputusan ini sekaligus menutup masa kepemimpinan Nurdinsyam yang memilih mundur dari jabatannya. Nurdinsyam menyebut kondisi kesehatannya selama dua tahun terakhir tidak mendukung untuk beraktivitas secara total, sehingga banyak agenda koperasi yang tidak bisa dijalankan.
"Karenanya saya juga menyatakan mengundurkan diri dari jabatan sebagai Ketua Koperasi Tinta Emas Aceh dan berharap RAT Tahun Buku 2025 bisa memilih ketua/pengurus baru untuk melanjutkan kepengurusan hingga 2028," kata Nurdinsyam dalam laporannya di hadapan anggota dan pimpinan rapat yang dipimpin Dr. Bustamam Ali.
Prosesi RAT yang dipandu Kabid Perizinan dan Kelembagaan Dinas Koperasi-UKM Aceh, Zulkifli, S.Pd, M.Pd ini dihadiri 50 persen plus 1 dari total 40 anggota. Dalam forum tersebut, Azhari yang juga ketua tim formatur langsung menyusun struktur pengurus baru.
Tim formatur yang dibentuk terdiri dari ketua terpilih bersama unsur pendiri Nasir Nurdin, unsur demisioner Sadhali, unsur Badan Pengawas Pribadi, serta perwakilan anggota Hanifah. Hasilnya, posisi Sekretaris dipercayakan kepada M. Ifdhal dan Bendahara diisi oleh Saifuddin.
Untuk unsur pengawas, RAT menetapkan tiga nama yakni Dr. Bustamam Ali, Pribadi, dan Sadhali. Seluruh hasil RAT ini akan dilaporkan ke Dinas Koperasi dan UKM Aceh untuk proses lebih lanjut termasuk penerbitan Surat Keputusan (SK) Pengurus.
Koperasi Konsumen Tinta Emas Aceh tercatat lahir berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor AHU-0005353.AH.01.29. Tahun 2023 tentang Pengesahan Pendirian Badan Hukum. Meski demikian, sejak berdiri hingga Tahun Buku 2025, koperasi ini belum menjalankan aktivitas usaha sama sekali.
Nurdinsyam selaku ketua demisioner mengakui bahwa berbagai kendala menghambat operasional koperasi. Salah satu yang paling utama adalah belum adanya fasilitas berupa bangunan yang bisa dijadikan pusat kegiatan untuk menggerakkan roda usaha.
Hingga saat ini, Koperasi Tinta Emas Aceh telah mengumpulkan dana dari anggota sebanyak 40 orang dengan nilai simpanan pokok dan simpanan wajib mencapai Rp 19.330.000. Modal awal tersebut menjadi modal dasar bagi pengurus baru untuk segera merancang program kerja yang konkret.
Dengan terbentuknya kepengurusan baru yang dipimpin Azhari, publik khususnya insan pers di Aceh menantikan langkah nyata koperasi ini. Mandat utama pengurus baru adalah mengubah status koperasi yang sempat pasif menjadi lembaga yang produktif dan memberikan manfaat nyata bagi para anggotanya.
Kepengurusan hasil RAT ini memiliki waktu hingga 2028 untuk membuktikan diri. Prioritas yang paling dinantikan adalah realisasi kegiatan usaha yang selama ini belum pernah dijalankan, termasuk kemungkinan penyediaan fasilitas operasional bagi wartawan anggota PWI Aceh.