ACEH – Pemerintah Provinsi Aceh secara resmi telah mengajukan dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) kepada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Dalam usulan tersebut, total dana yang dibutuhkan untuk pemulihan wilayah terdampak mencapai angka Rp153,3 triliun.
Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA, menjelaskan bahwa dokumen R3P ini merupakan potret komprehensif mengenai tingkat kerusakan dan kerugian di berbagai sektor. Dokumen ini juga mencakup peta jalan pemulihan yang melibatkan lintas otoritas, mulai dari pemerintah pusat hingga daerah.
Rincian Alokasi Kebutuhan Anggaran
Dana sebesar Rp153,3 triliun tersebut diproyeksikan untuk didistribusikan ke beberapa pos kewenangan sebagai berikut:
Kementerian/Lembaga Pusat: Rp41,8 triliun
Pemerintah Provinsi Aceh: Rp22 triliun
Pemerintah Kabupaten/Kota: Rp60,43 triliun
Sektor Masyarakat & Dunia Usaha: Rp29 triliun
Progres dan Verifikasi
Saat ini, proses pengajuan tersebut telah memasuki tahap krusial. Tim dari Bappenas RI sebelumnya telah melakukan koordinasi langsung di Aceh untuk menyelaraskan data dalam dokumen R3P tersebut.
"Saat ini BNPB sedang melakukan validasi administratif. Setelah itu, akan dilanjutkan dengan verifikasi faktual di lapangan untuk memastikan data yang diajukan sesuai dengan kondisi riil," ujar Muhammad MTA, Senin (9/2/2026).
Setelah seluruh proses verifikasi selesai, BNPB akan menyerahkan hasil akhirnya kepada Bappenas untuk dijadikan acuan pelaksanaan program rehabilitasi dan rekonstruksi. Meski masih menunggu lampu hijau dari pemerintah pusat, MTA memastikan bahwa upaya pemulihan di tingkat lokal tetap berjalan secara bertahap.