NAGAN RAYA — Pemerintah Kabupaten Nagan Raya menyambut baik penetapan Rapai Tuha sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia. Bupati Nagan Raya, TR Keumangan, menyebut pengakuan ini menjadi bukti komitmen daerah dalam menjaga dan melestarikan kekayaan budaya lokal.
“Terima kasih kepada semua pihak, terutama masyarakat Nagan Raya, yang telah memberikan dukungan terhadap proses pengusulan ini kepada Kementerian Kebudayaan,” ujar TR Keumangan, Senin (6/7/2026).
Tiga Warisan Budaya dari Satu Kabupaten
Rapai Tuha melengkapi dua warisan budaya sebelumnya yang sudah lebih dulu diakui, yakni Rateb Minsa dan Rateb Meuseukat. Ketiganya kini tercatat dalam daftar nasional sebagai kekayaan budaya takbenda Indonesia.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Nagan Raya, Zulkifli, mengatakan Rapai Tuha telah melalui seluruh tahapan verifikasi dan penilaian oleh tim ahli sebelum akhirnya ditetapkan. “Alhamdulillah, berdasarkan hasil sidang penetapan, bertambah lagi satu warisan budaya dari Kabupaten Nagan Raya yang ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia,” katanya.
Harapan untuk Generasi Muda
Bupati TR Keumangan berharap status nasional ini bisa mendorong generasi muda untuk lebih mengenal dan mencintai kesenian tradisional khas daerahnya. Ia mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga agar Rapai Tuha tetap eksis di tengah perkembangan zaman.
“Mari kita jaga, lestarikan, dan wariskan Rapai Tuha kepada generasi mendatang. Rapai Tuha, budaya kita, kebanggaan kita,” ujarnya.
Promosi Budaya ke Tingkat Nasional
Zulkifli menambahkan, pengakuan ini tidak hanya soal pelestarian, tetapi juga membuka peluang promosi yang lebih luas. Seni pertunjukan tradisional khas Nagan Raya ini diharapkan semakin dikenal oleh masyarakat di tingkat nasional.
Proses pengusulan Rapai Tuha sendiri telah berlangsung sejak beberapa waktu lalu dengan dukungan penuh dari pemerintah daerah dan komunitas seni setempat. Penetapan resmi dari Kementerian Kebudayaan menjadi puncak dari rangkaian verifikasi panjang yang melibatkan para ahli warisan budaya.