ACEH — Modus money mule memanfaatkan rekening individu untuk menerima dan mentransfer dana hasil kejahatan agar tampak legal. Pelaku biasanya meminjam rekening korban tanpa sepengetahuan mereka, menjadikannya alat pencucian uang dari penipuan atau transaksi ilegal lainnya.
"Seiring dengan pesatnya digitalisasi sektor keuangan, risiko scam berkembang semakin kompleks melalui pemanfaatan rekening money mule, merchant dan sub-merchant, sistem pembayaran digital, hingga aset virtual yang semakin mempersulit pelacakan pelaku scam," ujar Friderica dalam seminar 'Strengthening Defenses Against Scams' di Jakarta, Senin (6/7).
Ancaman Terhadap Integritas Sistem Keuangan
Menurut Friderica, kepercayaan publik adalah fondasi utama sistem keuangan. Oleh karena itu, melindungi masyarakat dari penipuan digital bukan sekadar mencegah kerugian finansial, tetapi juga menjaga integritas sistem dan memastikan transformasi digital tetap memberikan manfaat.
OJK menilai ancaman ini sudah melampaui batas negara dan sektor. Untuk itu, kerja sama lintas lembaga menjadi krusial. OJK telah menjalin kemitraan dengan United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) guna meningkatkan pemahaman para pemangku kepentingan terhadap modus-modus penipuan yang terus berevolusi.
Indonesia Anti Scam Center Jadi Garda Terdepan
UN Resident Coordinator in Indonesia, Gita Sabharwal, memberikan apresiasi terhadap langkah OJK yang memimpin pembentukan Indonesia Anti Scam Center. Menurutnya, inisiatif ini menjadi benteng pertahanan kolektif melawan penipuan digital.
"Di luar kerugian finansial yang langsung dirasakan, setiap penipuan yang berhasil terjadi mengikis kepercayaan terhadap layanan keuangan digital dan melemahkan kepercayaan yang menjadi fondasi inklusi keuangan. Karena itu, melindungi kepercayaan tersebut menjadi sangat penting," tegas Gita.
Public-Private Partnership Jadi Kunci
Untuk memperkuat pertahanan, OJK mendorong fondasi Public-Private Partnership (PPP) yang solid. Kemitraan ini diperlukan untuk mempercepat pertukaran data, berbagi informasi intelijen, serta mengoordinasikan langkah lintas sektor dan lintas batas.
Dengan maraknya modus baru ini, OJK mengimbau masyarakat untuk tidak meminjamkan rekening pribadi kepada pihak mana pun dan selalu waspada terhadap tawaran transaksi aset virtual yang tidak jelas asal-usulnya.