Pencarian

Imigrasi Aceh Amankan Paspor 13 ABK Thailand yang Terdampar di Perairan Simeulue Cut

Sabtu, 01 Agustus 2026 • 19:55:01 WIB
Imigrasi Aceh Amankan Paspor 13 ABK Thailand yang Terdampar di Perairan Simeulue Cut
Petugas Imigrasi Meulaboh mengamankan paspor 13 ABK Thailand dari MV Marunda Utama yang terdampar di perairan Pulau Simeulue Cut.

SINABANG — Sebanyak 13 warga negara Thailand yang menjadi anak buah kapal (ABK) MV Marunda Utama kini berada dalam pengawasan ketat Kantor Imigrasi Meulaboh. Kapal berbendera Thailand tersebut mengalami kerusakan mesin dan terdampar di perairan Pulau Simeulue Cut, Kabupaten Simeulue, pada 24 Juli 2026 pukul 19.42 WIB.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Aceh, Tato Juliadin Hidayawan, menyatakan bahwa pengawasan dilakukan untuk memastikan keberadaan seluruh ABK sesuai dengan ketentuan keimigrasian yang berlaku selama kapal menjalani perbaikan.

Dasar Hukum Penanganan WNA dalam Kondisi Darurat

Para ABK tersebut memasuki wilayah Indonesia dalam keadaan darurat. Penanganannya mengacu pada Pasal 89 Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 9 Tahun 2024 tentang tata cara pemeriksaan keimigrasian terhadap orang yang masuk atau keluar wilayah Indonesia.

"Berdasarkan ketentuan tersebut, terhadap 13 anak buah kapal warga negara asing tersebut dapat dilaksanakan pemeriksaan keimigrasian sebagai orang asing yang memasuki wilayah Indonesia dalam keadaan darurat," ujar Tato, Sabtu (1/8/2026).

Paspor Diamankan, ABK Dilarang Turun dari Kapal

Sebagai bagian dari pengawasan, tim Imigrasi Meulaboh mengamankan paspor seluruh ABK selama proses perbaikan kapal berlangsung. Dokumen perjalanan tersebut baru akan dikembalikan setelah kapal dinyatakan layak berlayar dan para ABK melanjutkan perjalanan.

Tato menegaskan bahwa seluruh warga negara Thailand tersebut wajib tetap berada di atas kapal selama berada di perairan Indonesia. Pengawasan ini bertujuan memastikan tidak ada ABK yang meninggalkan kapal tanpa izin hingga proses perbaikan selesai dan kapal kembali meninggalkan wilayah perairan Indonesia.

Koordinasi Antarinstansi untuk Keamanan Wilayah

Imigrasi Aceh juga berkoordinasi dengan instansi terkait agar penanganan kapal asing tersebut berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Langkah ini ditempuh untuk memastikan keberadaan mereka di wilayah Indonesia aman dan terkendali.

"Tim imigrasi juga berkoordinasi dengan instansi terkait guna memastikan penanganan kapal asing tersebut sesuai ketentuan yang berlaku, serta memastikan keberadaan mereka di wilayah Indonesia aman dan terkendali," kata Tato.

MV Marunda Utama ditemukan lego jangkar di perairan Pulau Simeulue Cut setelah mengalami kerusakan mesin. Hingga berita ini diturunkan, proses perbaikan kapal masih berlangsung dan para ABK tetap berada dalam pengawasan petugas imigrasi setempat.

Follow pantauaceh.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: infopublik.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Terkini

Indeks