Patroli Gabungan Satpol PP-WH, Pomdam IM, dan Polda Aceh di Aceh Besar: Warung Kopi Kena Tegur, Ratusan Muda-Mudi Dipulangkan

Penulis: Yasir  •  Senin, 03 Agustus 2026 | 13:48:31 WIB
Petugas gabungan memberikan teguran kepada pemilik warung kopi yang memutar musik dengan volume tinggi di Aceh Besar, Minggu (…).

KOTA JANTHO — Patroli gabungan yang digelar sejak Minggu dini hari itu menyisir sejumlah titik yang kerap menjadi tempat berkumpulnya masyarakat hingga larut malam. Fokus utama operasi ini adalah menertibkan aktivitas yang berpotensi melanggar ketentuan syariat Islam sekaligus menjaga ketenteraman warga di kawasan perbatasan.

Tim gabungan menyisir lokasi-lokasi yang selama ini disorot warga, termasuk sejumlah warung kopi yang buka hingga dini hari. Pendekatan persuasif menjadi prioritas petugas di lapangan, terutama saat mendapati muda-mudi yang masih nongkrong di luar rumah.

Warung Kopi Berisik Kena Tegur, Ini Imbauan Petugas

Menindaklanjuti laporan masyarakat, petugas mendatangi sebuah warung kopi yang memutar musik dengan volume tinggi hingga larut malam. Pemilik usaha langsung diberi teguran dan imbauan agar tidak mengganggu kenyamanan lingkungan sekitar.

Selain persoalan kebisingan, para pelaku usaha diminta berperan aktif mencegah pelanggaran syariat Islam di tempat usahanya. Petugas meminta setiap pemilik warung kopi meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas pengunjung serta menyediakan penerangan yang memadai.

Langkah ini diambil agar tidak ada ruang gelap yang berpotensi dimanfaatkan untuk aktivitas bertentangan dengan syariat Islam. Petugas memastikan pendekatan yang dilakukan bersifat humanis dan mengedepankan pembinaan.

Puluhan Muda-Mudi Dibubarkan, Dibina Langsung di Tempat

Selama patroli berlangsung, tim gabungan menemukan sejumlah muda-mudi yang masih berkumpul di beberapa lokasi hingga larut malam. Mereka tidak langsung ditindak, melainkan diberikan pembinaan secara persuasif oleh petugas.

Mereka diminta segera kembali ke rumah masing-masing untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Kepala Seksi Penyidik Satpol PP dan WH Aceh Besar, Darwadi, S.Ag, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif sekaligus edukatif bagi masyarakat.

“Patroli ini kami lakukan sebagai langkah preventif sekaligus edukatif. Kami mengajak seluruh masyarakat, termasuk para pelaku usaha, untuk bersama-sama menjaga ketertiban, mematuhi ketentuan syariat Islam, serta menciptakan suasana yang aman dan nyaman di Aceh Besar,” ujar Darwadi.

Sinergi Lintas Instansi Diperkuat untuk Kawasan Perbatasan

Keterlibatan Pomdam IM dan Polda Aceh dalam patroli ini mempertegas sinergi lintas instansi dalam menjaga ketertiban umum. Hal ini dinilai penting mengingat lokasi sasaran berada di wilayah perbatasan antara Aceh Besar dan Banda Aceh yang rawan aktivitas larut malam.

Pelaksana Tugas (Plt) Kasatpol PP dan WH Aceh, Tarmizi, SP, M.Si, melalui Kepala Seksi Operasional WH Aceh, Irhamuddin, S.Ag, menyatakan komitmennya untuk terus mendukung pemerintah kabupaten dan kota dalam pengawasan serta penegakan syariat Islam.

“Kami berkomitmen untuk terus mendukung pengawasan dan penegakan syariat Islam di seluruh Aceh, khususnya di wilayah Banda Aceh dan Aceh Besar. Sinergi antarinstansi akan terus diperkuat agar pelaksanaan syariat Islam dapat berjalan secara optimal dan memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat,” kata Irhamuddin.

Harapan ke Depan: Kesadaran Masyarakat Terus Meningkat

Melalui patroli gabungan ini, Satpol PP dan WH berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga ketertiban umum dan menghormati nilai-nilai syariat Islam terus meningkat. Pendekatan persuasif dan penegakan aturan secara humanis akan tetap menjadi langkah utama.

Petugas memastikan kegiatan serupa akan kembali digelar secara berkala, khususnya di titik-titik yang dinilai rawan. Targetnya, tercipta lingkungan yang aman, tertib, dan harmonis di seluruh wilayah Aceh Besar tanpa harus menggunakan tindakan represif.

Reporter: Yasir
Sumber: acehnow.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top