BANDA ACEH — Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Aceh, Iskandar, menyatakan realisasi penyaluran dana desa reguler hingga 6 Agustus 2026 sudah mencapai Rp1,458 triliun. Jumlah tersebut setara dengan 81,88 persen dari pagu anggaran yang ditetapkan untuk tahun ini.
Dari total tersebut, penyaluran tahap pertama telah rampung 100 persen ke seluruh 6.497 desa dengan nilai Rp753,6 miliar atau 42,31 persen dari alokasi keseluruhan. Sementara itu, untuk tahap kedua, dana yang telah mengalir mencapai Rp704,8 miliar atau 39,57 persen, namun baru diterima oleh 4.458 desa atau 68,62 persen dari total gampong.
“Untuk penyaluran tahap pertama, semua desa sudah menerima atau 100 persen. Sementara tahap kedua baru disalurkan kepada 4.458 desa,” ujar Iskandar di Banda Aceh, Jumat (7/8/2026).
Iskandar mengapresiasi sembilan kabupaten/kota yang berhasil menuntaskan penyaluran dana desa untuk tahap pertama dan kedua secara penuh. Daerah-daerah tersebut adalah Simeulue, Kota Sabang, Aceh Barat Daya, Pidie Jaya, Bener Meriah, Aceh Singkil, Nagan Raya, Aceh Jaya, dan Aceh Tengah.
“Kita memberikan apresiasi kepada kabupaten/kota yang telah mencapai 100 persen. Kita berharap segera diikuti oleh daerah lainnya,” kata Iskandar.
Pemerintah Aceh memprioritaskan pemanfaatan dana desa reguler untuk sejumlah program strategis di tingkat gampong. Beberapa di antaranya mencakup bantuan langsung tunai (BLT), ketahanan pangan, layanan kesehatan, serta penanganan dampak perubahan iklim.
Selain itu, anggaran juga dialokasikan untuk pengembangan teknologi informasi dan komunikasi, dukungan implementasi Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), serta berbagai kegiatan prioritas lainnya yang ditetapkan pemerintah.
Iskandar mengingatkan aparatur gampong yang belum menerima dana tahap kedua agar segera mempercepat proses pencairan. Percepatan ini dinilai penting supaya anggaran bisa langsung dimanfaatkan untuk menjalankan program-program prioritas di masing-masing desa.
“Kita harapkan dana yang telah diterima benar-benar dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat, dikelola secara transparan, dan digunakan sesuai dengan program yang telah ditentukan,” pungkas Iskandar.