Forum Satu Data Aceh 2026 Digelar, Pemprov Targetkan Perencanaan Pembangunan Lebih Akurat dan Tepat Sasaran

Penulis: Ragil  •  Rabu, 12 Agustus 2026 | 13:53:01 WIB
Forum Satu Data Aceh 2026 diikuti 225 peserta dari 54 SKPA, Bappeda, dan Diskominfo se-Aceh di Banda Aceh, Selasa (11/8/2026).

BANDA ACEH — Sebanyak 225 peserta dari 54 Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA), Bappeda, dan Diskominfo se-23 kabupaten/kota mengikuti Forum Satu Data Aceh 2026 di Ballroom The Pade Hotel, Banda Aceh, Selasa (11/8/2026). Kegiatan ini menjadi ruang koordinasi antar pengelola data untuk menyamakan persepsi dalam pengumpulan data sekaligus menetapkan standar data yang akan dipakai dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM).

Kepala Bidang Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah Bappeda Aceh, Mahdinarmansyah, menegaskan bahwa data berkualitas adalah prasyarat utama di setiap tahapan pembangunan. Mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, hingga pemantauan dan evaluasi, semuanya bergantung pada ketersediaan data yang valid.

“Ketersediaan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan dan mudah dibagipakaikan merupakan prasyarat utama bagi peningkatan kualitas perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi pembangunan daerah,” ujarnya dalam sambutan yang dikutip InfoPublik.

Regulasi yang Menjadi Payung Hukum Tata Kelola Data

Penyelenggaraan Satu Data Indonesia mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia. Regulasi ini menekankan prinsip standar data, metadata, interoperabilitas data, serta penggunaan kode referensi dan data induk dalam pengelolaan data pemerintah.

Di tingkat daerah, tata kelola data juga berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2024 tentang Data Perencanaan Pembangunan Daerah. Aturan tersebut mengatur siklus tata kelola data yang melibatkan wali data, wali data pendukung, dan produsen data di lingkungan pemerintah daerah.

Soft Launching Portal Satu Data Kabupaten/Kota

Forum ini dirangkaikan dengan peluncuran Portal Satu Data Kabupaten/Kota. Penyerahan akun secara simbolis dilakukan kepada tiga perwakilan daerah, yakni Kabupaten Aceh Tamiang, Kabupaten Aceh Barat Daya, dan Kabupaten Aceh Tengah.

Melalui portal tersebut, data dari seluruh pemerintah kabupaten dan kota di Aceh dihimpun dalam satu platform terpadu. Masyarakat dan pengguna data dapat mengakses informasi dari berbagai sektor pembangunan dengan lebih mudah, termasuk melalui fitur dashboard dan infografis yang menyajikan visualisasi data dalam bentuk grafik.

Target Akhir: Rancangan Final Daftar Data 2026

Mahdinarmansyah menyampaikan bahwa forum ini diharapkan menghasilkan masukan dan koreksi terhadap rancangan daftar data Pemerintah Aceh tahun 2026. Dengan begitu, tersedia rancangan final daftar data yang akan menjadi acuan seluruh SKPA dan pemerintah kabupaten/kota.

“Kami berharap melalui kegiatan ini koordinasi dan kolaborasi antarinstansi dalam pengolahan data dapat terjalin lebih erat, dapat menghasilkan data yang tidak hanya berkualitas tetapi juga mudah diakses dan dimanfaatkan oleh para pengguna data,” tutupnya.

Kehadiran portal dan forum ini dinilai menjadi langkah strategis memperkuat keterhubungan data antar pemerintah daerah di Aceh. Fondasi pembangunan berbasis data diharapkan semakin kokoh sehingga kebijakan dan program pembangunan dapat disusun secara lebih akurat, tepat sasaran, dan berkelanjutan.

Reporter: Ragil
Sumber: infopublik.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top