ACEH — Ketua Umum ASPEBINDO Anggawira menilai persoalan pasokan batu bara untuk kebutuhan domestik bukanlah perkara baru, melainkan tantangan musiman yang terus berulang. Dalam diskusi bertajuk "Menjaga Pasokan Batu Bara untuk Kebutuhan Nasional" di Jakarta, Selasa (7/7), ia mengungkapkan bahwa tekanan terbesar saat ini datang dari ketimpangan antara harga DMO yang stagnan dan biaya produksi yang meningkat.
"Persoalan mengenai pasokan batu bara menurut pandangan kami selaku pelaku usaha memang menjadi tantangan pasti dari tahun ke tahun. Di sisi lain, harga DMO sudah delapan tahun ini juga tidak mengalami penyesuaian, sementara biaya produksi terus meningkat. Ini memang menjadi dilema," ujar Anggawira.
Skema Iuran Ala Sawit Jadi Opsi
Anggawira mendorong pemerintah untuk mengkaji ulang kebijakan yang ada. Menurutnya, menaikkan harga DMO bukan solusi instan karena akan langsung mendorong kenaikan biaya pokok penyediaan listrik (BPP) PLN, sementara pemerintah telah berkomitmen tidak menaikkan tarif listrik masyarakat.
"Kalau harga DMO dinaikkan, tentu harga jual listrik juga akan terdampak. Apalagi pemerintah sudah menyampaikan tidak akan melakukan penyesuaian tarif listrik," katanya.
Sebagai jalan tengah, ASPEBINDO mengusulkan penerapan mekanisme pendanaan yang mirip dengan industri kelapa sawit. Dalam skema itu, pungutan atau iuran dari pelaku usaha dikelola untuk menjaga keberlanjutan sektor tanpa membebani satu pihak secara berlebihan.
"Perlu ada strategi bagaimana menjaga pasokan. Apakah modelnya bisa seperti kelapa sawit, ada iuran dan sebagainya, sehingga ada mekanisme yang bisa menjaga keseimbangan," ujar Anggawira.
Biomassa Butuh Kepastian Pasar
Dalam kesempatan yang sama, Anggawira juga menyoroti potensi besar biomassa Indonesia yang belum tergarap optimal. Ia menilai pengembangan energi alternatif ini masih terganjal oleh ketidakpastian penyerapan di sisi hilir.
Banyak pelaku usaha di daerah—termasuk anggota Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI)—kesulitan mengembangkan bisnis biomassa. Sebab, pemanfaatannya di pembangkit PLN masih sekadar program co-firing dan belum menjadi kewajiban atau Key Performance Indicator (KPI) yang bersifat mandatori.
"Kita punya sumber biomassa yang luar biasa. Namun teman-teman pelaku usaha di daerah kesulitan mengembangkan usahanya karena di PLN IP maupun PLN NP, biomassa belum menjadi KPI yang sifatnya mandatori. Masih sebatas co-firing, sehingga penyerapannya tidak memiliki kepastian," jelasnya.
Menurut Anggawira, kepastian permintaan biomassa akan memberikan sinyal positif bagi investasi di sektor energi baru terbarukan (EBT). Selain itu, langkah ini dinilai mampu mendukung transisi energi tanpa mengganggu keandalan pasokan listrik nasional.
Ia berharap pemerintah dapat merumuskan kebijakan yang menyeimbangkan tiga aspek sekaligus: keberlanjutan pasokan batu bara, pengembangan EBT, serta kepastian usaha bagi para pelaku industri. Tanpa strategi baru, siklus krisis pasokan batu bara diprediksi akan terus berulang setiap tahun.