Pencarian

Pemkab Simeulue Dapat Bantuan Stimulan 541 Unit Rumah dari Pusat, Tersebar di 10 Kecamatan

Kamis, 16 Juli 2026 • 21:54:01 WIB
Pemkab Simeulue Dapat Bantuan Stimulan 541 Unit Rumah dari Pusat, Tersebar di 10 Kecamatan
Pemkab Simeulue menerima bantuan stimulan untuk rehabilitasi 541 unit rumah tidak layak huni yang tersebar di sepuluh kecamatan.

SIMEULUE — Sebanyak 541 unit rumah tidak layak huni di Kabupaten Simeulue bakal direhabilitasi tahun ini. Bupati Simeulue Muhammad Nasrun Mikaris mengungkapkan, dana stimulan untuk perbaikan rumah warga itu seluruhnya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang digelontorkan melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman.

Ratusan Rumah Tersebar di Sepuluh Kecamatan

Bupati mengatakan, bantuan tersebut tidak dipusatkan di satu titik, melainkan tersebar merata di sepuluh kecamatan yang ada di Kabupaten Simeulue. "Ratusan rumah yang mendapatkan bantuan stimulan atau untuk rehabilitasi tersebut tersebar di sepuluh kecamatan di Kabupaten Simeulue. Bantuan ini untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat," kata Muhammad Nasrun Mikaris di Simeulue, Kamis.

Skema Reguler dan Kerja Sama Lintas Lembaga

Dari total 541 unit, bantuan ini terbagi dalam tiga kelompok penerima. Sebanyak 200 unit pertama masuk dalam skema reguler yang saat ini sudah memasuki tahap pelaksanaan pembangunan di lapangan.

Selanjutnya, sebanyak 200 unit lainnya merupakan hasil kerja sama antara Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman dengan Badan Nasional Pengelolaan Perbatasan. Untuk kelompok ini, proses verifikasi lapangan masih berlangsung.

Sisanya, 141 unit rumah, merupakan usulan dari Anggota DPR RI Irmawan dari Partai Kebangkitan Bangsa. Bupati memastikan verifikasi kelayakan untuk kelompok terakhir ini telah rampung dilaksanakan.

Swakelola Masyarakat, Difasilitasi Pemerintah

Muhammad Nasrun Mikaris menegaskan, seluruh pekerjaan perbaikan dan pembangunan rumah tidak dikerjakan oleh kontraktor, melainkan secara swakelola oleh masyarakat penerima bantuan. Pemerintah daerah hanya berperan mengawasi agar pengerjaan sesuai dengan spesifikasi yang diharapkan.

"Semua pekerjaan perbaikan dan pembangunan rumah tersebut dilaksanakan secara swakelola oleh masyarakat. Pemerintah daerah mengawasinya agar pengerjaan sesuai yang diharapkan," ujarnya.

Verifikasi Ketat oleh Fasilitator Lapangan

Agar bantuan tepat sasaran, proses verifikasi dipantau langsung oleh tenaga fasilitator lapangan. Mereka direkrut oleh Balai Pelaksanaan Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman Sumatera I.

"Semua proses verifikasi dipantau dengan seksama, sehingga penerima bantuan ini benar-benar masyarakat yang layak menerima bantuan," kata Muhammad Nasrun Mikaris menambahkan. Langkah ini diambil untuk memastikan tidak ada warga mampu yang justru masuk dalam daftar penerima.

Bagikan
Sumber: aceh.antaranews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Terkini

Indeks