Pencarian

Brimob Polda Aceh Kerahkan Puluhan Personel Padamkan Kebakaran Hutan di Lembah Seulawah

Jumat, 31 Juli 2026 • 19:41:01 WIB
Brimob Polda Aceh Kerahkan Puluhan Personel Padamkan Kebakaran Hutan di Lembah Seulawah
Puluhan personel Brimob Polda Aceh memadamkan kebakaran hutan dan lahan di Gampong Suka Damai, Lembah Seulawah, Aceh Besar, Kamis (30/7/2026).

ACEH BESAR — Puluhan personel Brimob Polda Aceh dari Kompi 2 Batalyon A Pelopor bergerak cepat merespons kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda kawasan Gampong Suka Damai, Kecamatan Lembah Seulawah, Kabupaten Aceh Besar, Kamis (30/7/2026). Operasi pemadaman ini dipimpin langsung oleh Komandan Kompi 2, AKP Heri Juniardi, SE.

Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto, SIK, menyatakan pengerahan personel ini merupakan bentuk kesigapan aparat dalam menangani bencana karhutla di wilayah hukumnya.

"Puluhan personel Kompi 2 Batalyon A Pelopor diterjunkan ke lokasi untuk melaksanakan quick response penanganan kebakaran hutan dan lahan," ujar Joko dalam keterangannya.

Sinergi Lintas Instansi dalam Pemadaman

Dalam proses pemadaman, personel Brimob tidak bekerja sendiri. Mereka berkolaborasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Kabupaten Aceh Besar serta mengerahkan satu unit mobil pemadam kebakaran untuk mempercepat proses pendinginan area terdampak.

Kegiatan pemadaman berlangsung intensif mulai pukul 15.10 WIB hingga api berhasil dijinakkan. Kerja sama lintas instansi ini dinilai krusial untuk mengendalikan laju api sekaligus meminimalkan dampak kerusakan lingkungan yang lebih luas.

Imbauan Tegas untuk Masyarakat

Polda Aceh mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Praktik tersebut tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga melanggar aturan hukum yang berlaku.

Masyarakat diminta segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan titik api di sekitar permukiman maupun kawasan hutan. Langkah ini dinilai penting agar penanganan karhutla dapat dilakukan secara cepat dan efektif sebelum api meluas ke area yang lebih besar.

"Polda Aceh mengimbau masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar karena melanggar aturan hukum serta segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan titik api, sehingga penanganan dapat dilakukan secara cepat dan efektif," pungkas Joko.

Follow pantauaceh.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: kabarbireuen.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Terkini

Indeks