LHOKSEUMAWE — Sebanyak 57 orang mendaftar sebagai calon pendonor dalam kegiatan donor darah yang digelar Kantor Imigrasi Kelas II TPI Lhokseumawe bersama PMI Kabupaten Aceh Utara. Namun, setelah melalui tahap pemeriksaan kesehatan, hanya 38 orang yang dinyatakan memenuhi syarat untuk menyumbangkan darahnya.
Kegiatan yang berlangsung di halaman Kantor Imigrasi Kelas II TPI Lhokseumawe ini diikuti oleh jajaran imigrasi, Dharma Wanita Persatuan, perwakilan TNI, Polri, instansi pemerintah, BUMN, mitra kerja, hingga masyarakat umum.
Bentuk Kepedulian Nyata di Tengah Peringatan Kemerdekaan
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Lhokseumawe Azhan Miraza menyebut aksi ini bukan sekadar seremonial tahunan. Donor darah menjadi wujud nyata kepedulian sosial yang memberikan dampak langsung bagi keselamatan masyarakat yang membutuhkan.
"Donor darah adalah aksi kemanusiaan yang memberikan manfaat besar bagi sesama. Melalui kegiatan ini kami ingin mengajak seluruh jajaran dan masyarakat untuk terus menumbuhkan kepedulian sosial serta semangat berbagi," kata Azhan Miraza.
Semangat Pengabdian Lewat Pelayanan dan Aksi Sosial
Menurut Azhan, semangat "Imigrasi untuk Rakyat" tidak hanya diwujudkan melalui pelayanan keimigrasian yang prima. Kontribusi nyata dalam kegiatan sosial seperti donor darah juga menjadi bagian dari pengabdian kepada masyarakat.
Setiap kantong darah yang terkumpul memiliki arti penting bagi pasien yang membutuhkan transfusi. Karena itu, kegiatan ini diharapkan mampu memperkuat sinergi antara instansi pemerintah dan organisasi kemanusiaan di Aceh Utara.
Azhan mengapresiasi dukungan PMI Kabupaten Aceh Utara serta seluruh instansi dan masyarakat yang berpartisipasi. "Setiap tetes darah yang didonorkan merupakan harapan bagi mereka yang membutuhkan. Semoga sinergi ini terus terjalin dan semakin memperkuat semangat gotong royong dalam membangun kepedulian sosial di tengah masyarakat," ujarnya.