Pencarian

70 Persen Warga Aceh Belum Konsisten Merawat Uang Rupiah, BI Perkuat Edukasi ke 1,4 Juta Remaja

Minggu, 18 Oktober 2026 • 11:31:31 WIB
70 Persen Warga Aceh Belum Konsisten Merawat Uang Rupiah, BI Perkuat Edukasi ke 1,4 Juta Remaja
Pelaksana Harian Kepala Perwakilan BI Provinsi Aceh Hertha Bastiawan menyampaikan hasil survei dalam penutupan Olimpiade CBP Rupiah Provinsi Aceh 2026.

BANDA ACEH — Pelaksana Harian Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Aceh, Hertha Bastiawan, menyampaikan temuan survei tersebut dalam kegiatan final dan penutupan Olimpiade Cinta, Bangga, Paham Rupiah Provinsi Aceh 2026. Angka 70 persen masyarakat yang belum konsisten merawat Rupiah menunjukkan kepedulian yang relatif rendah terhadap kualitas fisik mata uang negara.

Survei yang sama juga memotret tantangan pada tingkat kesadaran kolektif. Indeks CBP Rupiah Aceh pada 2025 tercatat 76,69 atau masuk kategori baik, tetapi turun dibandingkan 2024 yang mencapai 79,36.

Hasil survei menunjukkan indeks kelompok remaja lebih rendah dibandingkan kelompok responden lainnya. Temuan itu menjadi dasar BI Aceh mengarahkan program edukasi ke generasi muda.

Mengapa Remaja Jadi Sasaran Utama Edukasi Rupiah

Kelompok usia 10–24 tahun di Aceh mencapai sekitar 1,4 juta jiwa, atau 25,87 persen dari total penduduk provinsi. Proporsi sebesar itu membuat kebiasaan merawat uang sejak dini dinilai menentukan kualitas Rupiah yang beredar di masa depan.

Hertha menegaskan penguatan edukasi kepada remaja penting karena kesadaran yang dibangun sejak dini diharapkan membentuk kebiasaan positif dalam memperlakukan Rupiah. Edukasi mencakup cara merawat uang, mengenali tanda keaslian, hingga memahami uang emisi baru.

Olimpiade CBP Rupiah: 510 Peserta dari 51 Sekolah

BI Aceh menggelar Olimpiade CBP Rupiah 2026 dengan pendekatan edukasi yang dipadukan kompetisi antarpelajar. Pada pelaksanaan perdana tahun ini, 510 peserta dari 51 sekolah mengikuti seleksi wilayah Banda Aceh, Aceh Besar, Sabang, dan Pidie.

Seleksi awal berlangsung daring melalui Computer Based Test. Dari proses itu, 84 peserta dari 32 sekolah melaju ke babak final tingkat provinsi yang digelar luring di Kantor Perwakilan BI Provinsi Aceh.

Sebanyak 20 siswa ditetapkan sebagai pemenang, terdiri atas empat peraih medali emas, delapan perak, dan delapan perunggu. Hertha menyampaikan apresiasi kepada Kantor Wilayah Kementerian Agama Aceh, Dinas Pendidikan Aceh, sekolah, guru, dan para siswa yang mendukung kegiatan tersebut.

Dasar Hukum dan Rencana Perluasan Program

Edukasi Rupiah merupakan bagian dari mandat Bank Indonesia sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang dan Peraturan Bank Indonesia Nomor 10 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Uang Rupiah. BI Aceh berharap Olimpiade CBP Rupiah menjadi agenda berkelanjutan dengan jangkauan sekolah dan peserta yang lebih luas.

Follow pantauaceh.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: masakini.co

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Terkini

Indeks