Pencarian

Forkopimda Aceh Sepakat Putus Pasokan BBM ke Tambang Ilegal, Maklumat Bersama Diteken di Banda Aceh

Jumat, 24 Juli 2026 • 10:20:31 WIB
Forkopimda Aceh Sepakat Putus Pasokan BBM ke Tambang Ilegal, Maklumat Bersama Diteken di Banda Aceh
Forkopimda Aceh menandatangani maklumat bersama penghentian pasokan BBM ke tambang ilegal di Banda Aceh.

BANDA ACEH — Rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Aceh menghasilkan satu keputusan konkret: menghentikan aliran BBM menuju tambang-tambang ilegal. Usulan ini disampaikan langsung oleh Kapolda Aceh Irjen Ruddi Setiawan saat merespons keresahan Gubernur Mualem soal maraknya penambangan tanpa izin di wilayah itu.

“Untuk menanganinya diperlukan kerja sama dan berkolaborasi. Pasokan BBM ke akses tambang ilegal perlu dihentikan,” kata Irjen Ruddi dalam rapat yang dihadiri unsur TNI, Kejaksaan Tinggi, Kepala BIN Aceh, dan jajaran Pemerintah Aceh.

Maklumat Bersama Diteken, Sembilan Daerah Jadi Sorotan

Di penghujung rapat, seluruh unsur Forkopimda menandatangani maklumat bersama tentang penghentian aktivitas penambangan ilegal. Juru Bicara Pemerintah Aceh, Nurlis Effendi, menyebut maklumat ini bersifat seruan sekaligus peringatan bagi masyarakat.

“Kami ingatkan dan serukan kepada seluruh masyarakat untuk menghentikan kegiatan penambangan emas tanpa izin,” kata Nurlis di Banda Aceh, Jumat (24/7/2026).

Sekretaris Daerah Aceh M Nasir Syamaun memaparkan bahwa aktivitas tambang ilegal ditemukan setidaknya di sembilan daerah. Wilayah itu meliputi Aceh Besar, Pidie, Aceh Tengah, Gayo Lues, Aceh Jaya, Aceh Barat, Nagan Raya, Aceh Barat Daya, dan Aceh Selatan.

Dampak Lingkungan hingga Kerugian Negara

Dalam paparannya, Sekda Nasir merinci dampak yang ditimbulkan oleh tambang ilegal. Mulai dari pencemaran lingkungan, penggunaan bahan berbahaya seperti merkuri, hingga kerawanan sosial dan konflik di lapangan.

“Aktivitas tambang ilegal berdampak pada pencemaran lingkungan, potensi penggunaan bahan berbahaya (merkuri), kerawanan sosial dan konflik, risiko kecelakaan kerja, hilangnya potensi penerimaan negara dan daerah,” ujar Nasir.

Selain pemutusan pasokan BBM, Pemerintah Aceh telah melakukan sejumlah langkah penanganan. Sosialisasi bahaya merkuri, penertiban terpadu bersama aparat penegak hukum, serta koordinasi lintas instansi terus dijalankan. Upaya legalisasi melalui Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) juga digodok bersama pemerintah kabupaten/kota.

Penegakan Hukum Berjalan, Angka Tambang Ilegal Masih Tinggi

Kapolda Aceh Irjen Ruddi mengakui bahwa penegakan hukum terhadap kasus tambang ilegal sebenarnya sudah berjalan. Namun, jumlah aktivitas di lapangan masih sangat tinggi sehingga perlu pendekatan kolaboratif.

“Karena itu, dalam penanganannya dibutuhkan kerja sama yang kuat, kita berkolaborasi,” kata Irjen Ruddi.

Rapat Forkopimda itu dihadiri Ketua DPR Aceh Zulfadhli, Kepala BIN Aceh Andrie P Mulia, Dan Lanal Sabang Kolonel (P) Sadimin, dan Dan Lanud Sultan Iskandar Muda Kolonel PNB Suryo Anggoro. Wali Nanggro Aceh diwakili Tuha Peuet Saifuddin Harun, Pangdam Iskandar Muda diwakili Kasdam Iskandar Muda Brigjen TNI Dwi Sasongko, serta perwakilan dari Kejati dan Pengadilan Tinggi Aceh.

Follow pantauaceh.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: waspada.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Terkini

Indeks